Iptek bagi Masyarakat Usaha Produktif Pembuatan Petis Kupang di Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo
DOI:
https://doi.org/10.30996/jpm17.v3i01.1185Abstract
Kabupaten Sidoarjo tepatnya di Kecamatan Candi Desa Balongdowo merupakan salah satu tempat penghasil kupang yang cukup besar dan terkenal.Banyak dari ibu-ibu rumah tangga didesa tersebut memanfaatkan banyaknya sumber daya alam tersebut dengan mengolahnya menjadi petis kupang ataupun menjualnya tanpa diolah menjadi petis.Usaha pembuatan petis kupang dan kupang ini dilakukan oleh Ibu Endah sebegai mitra 1 dengan usaha produktifnya yang diberi nama Sumber Rejeki. Sementara itu ada juga Ibu Ida sebagai mitra 2 kami dengan usaha produktifnya yang bernama Maju Makmur.Namun dari kegiatan pemanfaatan kupang tersebut, telah ditemukan beberapa masalah yang muncul.Hal-hal itu meliputi perlunya peningkatan efisiensi usaha, peningkatan kualitas, serta peningkatan kuantitas produksi agak menjadi lebih baik. Dengan adanya permasalahan yang muncul tersebut, perlu adanya pendampingan pada mitra, memberikan wawasan berupa inovasi baru melalui IPTEK terhadap mitra tentang pembuatan petis kupang dan pengolahan kupang agar dapat mencapai hasil maksimal.Metode penyelesaian dari permasalahan tersebut adalah dengan metode pemberian contoh tentang pembuatan petis kupang dan pengolahan kupan disertai dengan prasarana dan sarana yang memadai dalam pembuatan petis kupang dan pengolahan kupang secara maksimal. Tujuan setelah pengabdian pada masyarakat dalam hal ini adalah dapat meningkatkan efisiensi dalam produksi dengan penggunaan peralatan yang lebih efisien dan mempermudah teknik pembuatan petis kupang dan pengolahan kupang menuju pemakaian peralatan yang inovatif. Kata kunci : petis kupang, kupang, pengolahanDownloads
References
Agustino, L. (2006). Dasar-dasar Kebijakan Publik. Bandung: CV. Alfabeta.
Agustinus, L. (2006). Politik dan Kebijakan Publik. Bandung: AIPI.
Barata, A. A. (2004). Dasar-dasar Pelayanan Prima. Jakarta: PT. Elex Media Komputindo.
Bungin, B. (2013). Metodologi Penelitian Sosial dan Ekonomi, Format-Format Kuantitatif dan Kualitatif untuk Studi Sosiologi, Kebijakan Publik, Komunikasi, Manajemen dan Pemasaran. Jakarta: Prenadamedia.
Davis, P. B. (2000). The Australian Policy Handbook. Australia: Allen & Unwin.
Diana, T. F. (2003). Total Quality Management. Yogyakarta: Penerbit Andi.
Denhardt, J. V. (2003). The New Public Service: Serving, not Steering. Armonk, New York: M. E Sharpe.
Dunn, W. N. (2000). Analisis Kebijakan Publik. Edisi Kedua. Yogyakarta: Terjemahan Samodra Wibawa dkk. Gajah Mada University Press.
Edward III, M. S. (1980). Implementing Public Policy. Washington: Congressional Quartely Press.
Effendy, O. (2000). Ilmu Teori dan Filsafat Komunikasi. Bandung: PT. Rosdakarya.
Fefta, R. D. (2014). Manajemen Publik: Teori dan Praktek. Cetakan Pertama. Malang: Universitas Brawijaya Press.
Grindle, M. S. (1980). Politics and ApolicyImplementation in the Third World. New Jersey: University Press.
G, H. P. (1998). Education for the 21 st Century in the Asia-Pasifik Region. Unesco Confrence.
Hardiansyah. (2011). Kualitas Pelayanan Publik. Yogyakarta: Gava Media.
Haw.G, H. (1998). Education for the 21 st Century in the Asia-Pasifik Region. Unesco Confrence.
Islam, Ana Jauharul. (22 Juni 2016). Pelayanan Publik dalam Paradigma Baru “the new Public Serviceâ€. Diambil kembali darihttp://chicha14. blogspot.com/2011/04/pelayanan-publik-dalam-paradigma-baru.html
Jones, C. O. (1984). Pengantar Kebijakan Publik (Public Policy). Jakarta: Rajawali Press.
Lewis, S. C. (2005). The Ethics Challenge in Public Service: A Problem-Solving Guide. Market Street, San Fransisco: Jossey Bass.
Margono, W. K. (1998). Sistem Informasi Manajemen. Edisi Ketiga. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.
Masdiasmo. (2002). Otonomi dan Manajemen Keuangan Daerah. Yogyakarta: Penerbit ANDI.
Miftah, T. (2000). Peran Ilmu Administrasi Publik dalam Mewujudkan Tata Kepemerintahan yang Baik. Yogyakarta: Pasca Sarjana Universitas Gajah Mada.
Moleong, J. L. (2000). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Moleong, J. L. (2007). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Muhammad, N. (1993). Metodologi Penelitian. Jakarta: PT. Rosda Karya.
Nurani, Dwi. (22 juli 2016) Tinjauan Literatur. Diambil kembali dari http://lib.ui.ac.id/file?file=digital/129255-T%2026794Analisis%20implementasi-Literatur.pdf
Parsons, W. (2005). Public Policy: Pengantar Teori dan Praktik Analisis Kebijakan. Dialihbahasakan oleh Tri Wibowo. Jakarta: Kencana.
Plunket, d. (2005). Management: Meeting and Exceding Customer Expectations. USA: Thomson South-Western.
Putria, Ratih. (22 Juni 2016). New Public Service. Diambil kembali dari http://ratihputrian.blogspot.com/2012/06/new-public-services.html
Ratminto & Winarsih, A. S. (2006). Manajemen Pelayanan: Pengembangan Model Konseptual, Peneraspan Citizen's Charter dan Standar Pelayanan Minimal. Yogyakarta: Pustaka Belajar.
Sedarmayanti. (2010). Manajemen Sumber Daya Manusia Reformasi Birokrasi dan Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Bandung: PT. Refka Aditama.
Subarsono, A. (2006). Analisis Kebijakan Publik: Konsep, Teori dan Aplikasi. Yogyakarta: Pustaka Belajar.
Sugiyono. (2009). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Tjiptoherijanto, M. (2010). Paradigma Administrasi Publik dan Perkembangannya. Jakarta: UI-Press.
Tjiptono, F. (2002). Manajemen Jasa. Yogyakarta: ANDI.
Wahab, S. A. (2008). Analisis Kebijaksanaan Dari Formulasi Ke Implementasi Kebijaksanaan Negara. Edisi Kedua. Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Widaningrum, D. (2016, Mei 14). Identifikasi Kemampuan dan Kemauan Membayar Masyarakat Berpenghasilan Menengah Rendah. Diambil kembali dari www.sappk.itb.id/ppk/images/stories/pdf/ringkasandwi.pdf.
Widodo, J. (2010). Analisis Kebijakan Publik, Konsep dan Aplikasi Analisis Kebijakan Publik. Malang: Banyu Media.
Winarno, B. (2005). Teori dan Proses Kebijakan Publik. Yogyakarta: Media Pressindo (Anggota IKAPI).
Winarno, B. (2008). Kebijakan Publik Teori dan Proses. Jakarta: PT. Buku Kita.
Wahab, S. A. (2002). Analisis Kebijaksanaan Dari Formulasi ke Implementasi Kebijaksanaan Negara. Edisi Kedua. Jakarta: Bumi Aksara.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara KEP/25M.PAN/2/2004 tentang Pedoman Umum Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat Unit Pelayanan Instansi Pemerintah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan, Penetapan, dan Penerapan Standar Pelayanan.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan.
Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2014 tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Tuban.
Peraturan Bupati Tuban Nomor 41 Tahun 2014 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Perizinan Terpadu Kabupaten Tuban.
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban No. 12 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Kabupaten Tuban.
Downloads
Published
Issue
Section
License
COPYRIGHT NOTICE
The copyright in this website and the material on this website (including without limitation the text, computer code, artwork, photographs, images, music, audio material, video material and audio-visual material on this website) is owned by PM17: Jurnal Pengabdian Masyarakat and its licensors.
Copyright license
JPM17: Jurnal Pengabdian Masyarakat grants to you a worldwide non-exclusive royalty-free revocable license to:
- View this website and the material on this website on a computer or mobile device via a web browser;
- Copy and store this website and the material on this website in your web browser cache memory; and
- Print pages from this website for your
- All articles published by PM17: Jurnal Pengabdian Masyarakat are licensed under the creative commons attribution 4.0 international license. This permits anyone to copy, redistribute, remix, transmit and adapt the work provided the original work and source is appropriately cited.
JPM17: Jurnal Pengabdian Masyarakat does not grant you any other rights in relation to this website or the material on this website. In other words, all other rights are reserved.
For the avoidance of doubt, you must not adapt, edit, change, transform, publish, republish, distribute, redistribute, broadcast, rebroadcast or show or play in public this website or the material on this website (in any form or media) without appropriately and conspicuously citing the original work and source or JPM17: Jurnal Pengabdian Masyarakat prior written permission.
Permissions
You may request permission to use the copyright materials on this website by writing to compliance@academicjournals.org.
Enforcement of copyright
JPM17: Jurnal Pengabdian Masyarakat takes the protection of its copyright very seriously.
If JPM17: Jurnal Pengabdian Masyarakat discovers that you have used its copyright materials in contravention of the license above, JPM17: Jurnal Pengabdian Masyarakat may bring legal proceedings against you seeking monetary damages and an injunction to stop you using those materials. You could also be ordered to pay legal costs.
If you become aware of any use of ACADEMIC JOURNALS' copyright materials that contravenes or may contravene the license above, please report this by email to compliance@academicjournals.org.
Infringing material
If you become aware of any material on the website that you believe infringes your or any other person's copyright, please report this by email to jpm17@untag-sby.ac.id
target="_blank"








