Penyuluhan Tata Kearsipan Dan Kecepatan Pelayanan Di Desa Pekarungan Dan Desa Pademonegoro Kecamatan Sukodono – Kabupaten Sidoarjo
Abstract
Latar belakang: Pengarsipan merupakan kegiatan penting di setiap organisasi untuk
memenuhi kebutuhan layanan administrasi dan pengambilan keputusan. Umumnya hambatan
utama dalam pengarsipan disebabkan oleh faktor SDM, sistem, dan teknologi. Melalui
penyuluhan kearsipan diharapkan peserta memperoleh pemahaman mendalam tentang
pentingnya arsip, penyelenggaraan tata kelola arsip yang efektif dan efisien, serta meningkatnya
kecepatan pelayanan. Rumusan masalah: Apakah penyuluhan tata kearsipan berpengaruh
terhadap kecepatan pelayanan administrasi? Metode penyuluhan: penggalian data menggunakan
teknik survey dan wawancara, kegiatan penyuluhan menggunakan metode FGD - focus group
discussion dan demonstrasi, kegiatan evaluasi menggunakan teknik role playing. Hasil
penyuluhan: meningkatnya pemahaman SDM terhadap peran arsip dan fungsi peralatan arsip,
serta kemampuan memanfaatkan teknologi untuk mendukung aktivitas pengarsipan dan
pelayanan publik. Implikasi penyuluhan: meningkatnya kecepatan pelayanan administrasi desa.
Kata kunci: penyuluhan, tata kearsipan, pelayanan publik, sukodono.
Downloads
References
Maengkom, Valine Mei, et al. 2015.
Pengaruh Pengelolaan Kearsipan
terhadap Efisiensi Kerja PNS di
Kantor Perwakilan BPKP Prov.
Sulawesi Utara. Jurnal JAP No. 31
Vol. 3 Th. 2015 hal. 1-11.
Mangimpis, Adelfia Crestofiane.2014.
Implementasi Kebijakan
Administrasi Desa dalam Pelayanan
Publik di Kecamatan Amurang
Timur Kabupaten Minahasa Selatan.
Jurnal Administrasi Publik Vol. 2
No.3 Th. 2014 hal. 1-13.
Pemkab Kampar. 2014. Program Arsip
Masuk Desa: Sebuah Terobosan Ke
arah Pemberdayaan Kearsipan
Pemerintah Desa. http://pustakaarsip.kamparkab.go.id/berita-
program-arsip-masuk-desa-sebuahterobosan-kearah-pemberdayaankearsipan-pemerintah-desa.html.
Rosalin, Sovia. 2017. Manajemen Arsip
Dinamis. UB Press. Malang.
Said, M. Mas’ud. 2008. Arah Baru
Otonomi Daerah di Indonesia. UMM
Press. Malang.
Saripurna, Darjat. 2016. Pelatihan
Penggunaan Sistem Informasi
Pengarsipan di Desa Baru – Pancur
Batu, Kab. Deli Serdang. Laporan
Pengabdian Masyarakat. STMIK
Triguna Dharma Medan.
Sulistianingrum, Niken. 2013. Tata
Kearsipan pada Bagian Pemerintahan
Desa (Pemdes) Sekretariat Daerah
Kab. Wonogiri. Laporan Tugas
Akhir. Universitas Negeri Surakarta.
Tasik, Deigy Ireine. 2016. Efektivitas
Penyelenggaraan Tertib Administrasi
Pemerintahan Desa Tempang Tiga
Kecamatan Langowan Utara
Kabupaten Minahasa. Jurnal Politico
Vol. 3 No.1 Th. 2016 hal 1-11.
Undang Undang Kearsipan No. 43 Tahun
Wirawanti, Farida. 2014. Tata Kelola
Penyimpanan Arsip dalam Upaya
Meningkatkan Efisiensi Penemuan
Kembali Arsip di Kantor
Perpustakaan Umum dan Arsip
Kabupaten Pamekasan. Jurnal JPAP
Vol. 2 No. 2 Th. 2014 hal. 1-16.
Wursanto. 1991. Kearsipan 1. Kanisius.
Yogyakarta.
www.sidoarjokab.go.id.
COPYRIGHT NOTICE
The copyright in this website and the material on this website (including without limitation the text, computer code, artwork, photographs, images, music, audio material, video material and audio-visual material on this website) is owned by PM17: Jurnal Pengabdian Masyarakat and its licensors.
Copyright license
JPM17: Jurnal Pengabdian Masyarakat grants to you a worldwide non-exclusive royalty-free revocable license to:
- View this website and the material on this website on a computer or mobile device via a web browser;
- Copy and store this website and the material on this website in your web browser cache memory; and
- Print pages from this website for your
- All articles published by PM17: Jurnal Pengabdian Masyarakat are licensed under the creative commons attribution 4.0 international license. This permits anyone to copy, redistribute, remix, transmit and adapt the work provided the original work and source is appropriately cited.
JPM17: Jurnal Pengabdian Masyarakat does not grant you any other rights in relation to this website or the material on this website. In other words, all other rights are reserved.
For the avoidance of doubt, you must not adapt, edit, change, transform, publish, republish, distribute, redistribute, broadcast, rebroadcast or show or play in public this website or the material on this website (in any form or media) without appropriately and conspicuously citing the original work and source or JPM17: Jurnal Pengabdian Masyarakat prior written permission.
Permissions
You may request permission to use the copyright materials on this website by writing to compliance@academicjournals.org.
Enforcement of copyright
JPM17: Jurnal Pengabdian Masyarakat takes the protection of its copyright very seriously.
If JPM17: Jurnal Pengabdian Masyarakat discovers that you have used its copyright materials in contravention of the license above, JPM17: Jurnal Pengabdian Masyarakat may bring legal proceedings against you seeking monetary damages and an injunction to stop you using those materials. You could also be ordered to pay legal costs.
If you become aware of any use of ACADEMIC JOURNALS' copyright materials that contravenes or may contravene the license above, please report this by email to compliance@academicjournals.org.
Infringing material
If you become aware of any material on the website that you believe infringes your or any other person's copyright, please report this by email to jpm17@untag-sby.ac.id
target="_blank"