Pengabdian Kepada Masyarakat bagi UKM Berbahan Dasar Kulit untuk Meningkatkan Peroduktivitas
Abstract
Kegiatan pengabdian masyarakat ini dilakukan untuk membantu UKM mitra dalam
pengembangkan usahanya. Ada sebanyak 2 mitra dalam kegiatan pengabdian kepada
masyarakat kali ini. Mitra 1 sebagai pengusaha dompet kulit memasarkan produknya langsung
kepada konsumen dalam betuk enceran maupun grosir. Konsumen untuk produk Mitra 1
memasarkan dompet serta poduk lainnya di daerah malang sekitarnya baik dalam negeri
maupun luar negeri hingga ke Singapura. Sedangkan untuk Mitra 2 pemasarannya dilakukan
dengan tergantung dari pemesanan, meskipun demikian produk mitra 2 telah sampai ke Timor
Leste dan China. Proses pengerjaan yang masih konvensional yaitu sebagian besar proses
dilakukan secara manual mengandalkan ketrampilan para pekerja, hal tersebut menjadi
penghambat Mitra untuk dapat mengembangkan usahanya. Akses menuju pemasaran ekspor
cenderung agak sulit sehingga pengiriman untuk memenuhi kebutuhan konsumen di Luar
Negeri menjadi terhambat. Minimnya pendidikan dan kemampuan pekerja juga menjadi
kendala serius bagi Mitra. Melihat permasalahan yang dialami oleh Mitra, maka Tim
Pelaksana pengabdian kepada masyarakat dengan mitra bekerja sama dengan pengusaha produk
kerajian kulit membuat program yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas Mitra agar
berpotensi ekspor lebih tinggi serta untuk dapat menciptakan kemandirian Mitra dan
meningkatkan daya saing pada industri sejenis. Dari hasil pengamatan di lapangan dan
wawancara langsung dengan Mitra, terdapat tiga aspek yang menjadi fokus pada program
pengabdian kepada masyarakat ini yaitu produksi, produk dan pemasaran.
Pelaksanaan program pengabdian kepada masyarakat diharapkan dapat membantu Mitra
dalam meningkatkan dan mengembangkan usaha baik secara kualitas maupun kuantitas agar
dapat meningkatkan pemenuhan permintaan dari konsumen serta memperkenalkan usaha
kerajinan berbahan dasar kulit kepada masyarakat mancanegara. Sehingga tujuan untuk
membantu meningkatkan pemasaran produk ekspor terpenuhi.
Kata Kunci: kerajinan produk kulit, produksi, dan pemasaran
Downloads
References
Carcano, E. and Portioli, S., (2014).
Integrating Inspection-Policy Design
in Assembly- Line Balancing.
International Journal of Production
Research. 44(18-19), pp. 4081–4103.
Ginting, R., (2007). Sistem Produksi.
Yogyakarta: Graha Ilmu.
Grzechca, W., (2011). Cycle Time in
Assembly Line Balancing Problem.
Journal of Industrial Engineering.
, pp. 171–174.
Nasution, A. H., (2009). Perencanaan dan
Pengendalian Produksi, Institut
Teknologi Sepuluh Nopember
Surabaya.
COPYRIGHT NOTICE
The copyright in this website and the material on this website (including without limitation the text, computer code, artwork, photographs, images, music, audio material, video material and audio-visual material on this website) is owned by PM17: Jurnal Pengabdian Masyarakat and its licensors.
Copyright license
JPM17: Jurnal Pengabdian Masyarakat grants to you a worldwide non-exclusive royalty-free revocable license to:
- View this website and the material on this website on a computer or mobile device via a web browser;
- Copy and store this website and the material on this website in your web browser cache memory; and
- Print pages from this website for your
- All articles published by PM17: Jurnal Pengabdian Masyarakat are licensed under the creative commons attribution 4.0 international license. This permits anyone to copy, redistribute, remix, transmit and adapt the work provided the original work and source is appropriately cited.
JPM17: Jurnal Pengabdian Masyarakat does not grant you any other rights in relation to this website or the material on this website. In other words, all other rights are reserved.
For the avoidance of doubt, you must not adapt, edit, change, transform, publish, republish, distribute, redistribute, broadcast, rebroadcast or show or play in public this website or the material on this website (in any form or media) without appropriately and conspicuously citing the original work and source or JPM17: Jurnal Pengabdian Masyarakat prior written permission.
Permissions
You may request permission to use the copyright materials on this website by writing to compliance@academicjournals.org.
Enforcement of copyright
JPM17: Jurnal Pengabdian Masyarakat takes the protection of its copyright very seriously.
If JPM17: Jurnal Pengabdian Masyarakat discovers that you have used its copyright materials in contravention of the license above, JPM17: Jurnal Pengabdian Masyarakat may bring legal proceedings against you seeking monetary damages and an injunction to stop you using those materials. You could also be ordered to pay legal costs.
If you become aware of any use of ACADEMIC JOURNALS' copyright materials that contravenes or may contravene the license above, please report this by email to compliance@academicjournals.org.
Infringing material
If you become aware of any material on the website that you believe infringes your or any other person's copyright, please report this by email to jpm17@untag-sby.ac.id
target="_blank"