INTERNALISASI NILAI-NILAI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DALAM RANGKA MEMPERKOKOH NKRI: MELAWAN PAHAM RADIKALISME DAN ARUS ISU TERORISME DI REMAS ROBIATUL ADHAWIYAH DAN REMAS AL-FALAH DESA PONTEH KECAMATAN GALIS KABUPATEN PAMEKASAN
Abstract
Kegiatan Program Kemitraan Masyarakat (PKM) ini bertujuan untuk membantumeningkatkan pemahaman ketua ta’mir, pengurus dan remaja masjid (Remas) tentang
internalisasi nilai-nilai pendidikan agama Islam dalam memperkokoh NKRI melawan paham
radikalisme dan arus isu terorisme. Target atau sasaran kegiatan Program Kemitraan Masyarakat
(PKM) ini adalah meningkatan daya saing baik dalam kualitas maupun kuantitas, serta menginternalisasikan
nilai-nilai pendidikan agama Islam, melalui: pertama, peningkatan daya saing.
Kedua, Proses internalisasi nilai-nilai PAI. Ketiga, perbaikan internalisasi nilai-nilai PAI.
Keempat, wawasan tentang Islam sebagai agama rahmatan lil ‘alamin, bukan agama terorisme.
Kelima, konsep ahlsunnah wal jama’ah sebagai akidah dan amaliah sehari-hari. Keenam,
pemahaman terhadap radikalisme dan ajarannya serta isu terorisme. Ketujuh, evaluasi. Adapun
metode pelaksanaan kegiatan pendidikan dan pelatihan ini dikemas dengan model pelatihan dan
bimbingan serta ceramah agama. Peserta pendidikan dan pelatihan dikelompokkan berdasarkan
masjid masing-masing. Masing-masing peserta kelompok akan diberikan panduan pelaksanaan
kegiatan dan materi. Evaluasi dilakukan setelah kegiatan setiap pertemuan dan kemudian
dianalisa di akhir kegiatan sehingga diperoleh kesimpulan. Adapun kriteria keberhasilan
kegiatan ini dapat ditinjau dari kehadiran peserta, penguasaan materi serta evaluasi internalisasi
nilai-nilai pendidikan agama Islam dalam memperkokoh NKRI melawan paham radikalisme
dan isu terorisme di remaja masjid Robiatul Adhawiyah dan remaja masjid Al-Falah Desa
Ponteh Kecamatan Galis Kabupaten Pamekasan Provinsi Jawa Timur.
Kata Kunci: Internalisasi Nilai-nilai Pendidikan Agama Islam, Radikalisme, Terorisme.
Downloads
References
Daradjat, Zakiah. 2012. Ilmu Pendidikan
Islam. Jakarta: Bumi Akasra.
Giovannie, Jeffrie “Mengevaluasi
Keberagamaan, Menuju
Kebangkitanâ€, Seputar Indonesia,
Senin, 5 Mei 2008
Harahap, Sofan Safri. 1996. Manajemen
Masjid. Yogyakarta: Dhana Bhakti
Prima.
http://www.cnnindonesia.com/nasional/201
-12-180535/melawan-
Madjid, Nurcholis. 2000. Masyarakat
Religious Membumikan Nilai-nilai
Islam dalam Kehidupan Masyarkat.
Jakarta, Paramadina.
Rozi, Mohammad Fahrur. (2017).
Internalisasi Nilai-nilai Pendidikan
Agama Islam (PAI) Dalam
Memperkokoh NKRI, “Prosidingâ€.
Surabaya: Kopertais4 Press.
Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional. Bandung: Citra
Umbara, 2011.
COPYRIGHT NOTICE
The copyright in this website and the material on this website (including without limitation the text, computer code, artwork, photographs, images, music, audio material, video material and audio-visual material on this website) is owned by PM17: Jurnal Pengabdian Masyarakat and its licensors.
Copyright license
JPM17: Jurnal Pengabdian Masyarakat grants to you a worldwide non-exclusive royalty-free revocable license to:
- View this website and the material on this website on a computer or mobile device via a web browser;
- Copy and store this website and the material on this website in your web browser cache memory; and
- Print pages from this website for your
- All articles published by PM17: Jurnal Pengabdian Masyarakat are licensed under the creative commons attribution 4.0 international license. This permits anyone to copy, redistribute, remix, transmit and adapt the work provided the original work and source is appropriately cited.
JPM17: Jurnal Pengabdian Masyarakat does not grant you any other rights in relation to this website or the material on this website. In other words, all other rights are reserved.
For the avoidance of doubt, you must not adapt, edit, change, transform, publish, republish, distribute, redistribute, broadcast, rebroadcast or show or play in public this website or the material on this website (in any form or media) without appropriately and conspicuously citing the original work and source or JPM17: Jurnal Pengabdian Masyarakat prior written permission.
Permissions
You may request permission to use the copyright materials on this website by writing to compliance@academicjournals.org.
Enforcement of copyright
JPM17: Jurnal Pengabdian Masyarakat takes the protection of its copyright very seriously.
If JPM17: Jurnal Pengabdian Masyarakat discovers that you have used its copyright materials in contravention of the license above, JPM17: Jurnal Pengabdian Masyarakat may bring legal proceedings against you seeking monetary damages and an injunction to stop you using those materials. You could also be ordered to pay legal costs.
If you become aware of any use of ACADEMIC JOURNALS' copyright materials that contravenes or may contravene the license above, please report this by email to compliance@academicjournals.org.
Infringing material
If you become aware of any material on the website that you believe infringes your or any other person's copyright, please report this by email to jpm17@untag-sby.ac.id
target="_blank"