PENINGKATAN EKONOMI KREATIF DENGAN BAHAN DASAR BUAH MANGROVE MENJADI MINUMAN DAN MAKANAN KHAS DI DESA BANYUURIP, KECAMATAN UJUNG PANGKAH KABUPATEN GRESIK
Abstract
Usaha penanaman mangrove sudah mulai sejak 17 tahun lalu, dengan tujuan untukmenghindari abrasi pantai Lama-kelamaan banyak mangrove baru yang tumbuh, yang
menjadikannya seperti sekarang. Menarik minat orang untuk berkunjung." Pria yang didapuk
menjadi ketua pengelola Taman Wisata Mangrove tersebut menceritakan, destinasi wisata
pohon mangrove ini berada di luas lahan sekitar 2 hektare. Dilengkapi fasilitas tiga gazebo dan
area jogging track. Di Desa Banyuurip yang tumbuhan mangrove cukup luas, pada saat ini
belum banyak yang memanfaatkan buah mangrove untuk diolah menjadi minuman dan
makanan khas desa. Dalam menunjang ekonomi pedesaan dengan memberdayakan masyarakat
melalui teknologi pengolahan hasil minuman dan makanan diharapkan dapat menopang
keberadaan BMC sebagai distinasi eco-wisata. Di Desa Banyuurip yang tumbuhan mangrove
cukup luas, pada saat ini belum banyak yang memanfaatkan buah mangrove untuk diolah
menjadi minuman (sirup dan Minuman segar) khas desa. Dalam menunjang ekonomi pedesaan
dengan memberdayakan masyarakat melalui teknologi pengolahan hasil minuman dan
diharapkan dapat menopang keberadaan BMC sebagai distinasi eco-wisata.
Kata Kunci : Pemberdayaan, distinasi eco-wisata, mangrove, Pengolahan hasil
Downloads
References
Dahuri, R., J. Rais., S.P. Ginting dan M.J.
Sitepu. 2001. Pengelolaan Sumber Daya
Wilayah Pesisir dan Lautan Secara
Terpadu. PT Pradnya Paramita. Jakarta.
Dassir, M. 2008. Pranata sosial sistem
pengelolaan hutan masyarakat adat kajang.
Jurnal Hutan dan Masyarakat III(2): 111234.
Baedhowi.
Studi Kasus dalam Teori
dan Paradigma Penelitian Sosial oleh
Salim, Agus (ed.). Yogyakarta: PT. Tiara
Wacana.
Berkes, F. et. al. 2001. Managing Smallscale
Fisheries: Alternative Directions and
Methods. Ottawa: International
Development Research Centre.
Damanik, Riza, Budiarti Prasetiamartati,
dan Arif Satria. 2006. Menuju Konservasi
yang Pro Rakyat dan Pro Lingkungan.
Jakarta: WALHI.
Dermawan, Agus. 2007. Kajian Kebijakan
Pengelolaan Kawasan Konservasi Laut
yang Menunjang Perkanan Berkelanjutan
pada Era Otonomi Daerah (Kasus Taman
Nasional Bunaken dan Daerah
Perlindungan Laut Blongko, Sulawesi
Utara). Tesis. Program Pasca Sarjana IPB.
Fisher, S. et. al. 2001. Mengelola Konflik:
Kemampuan dan Strategi untuk Bertindak.
S. N. Kartikasari dkk., Penerjemah. Jakarta:
The British Council.
Intania, Ogi I. 2003. Tingkat Partisipasi
Masyarakat dalam Program
Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan
(P2KP). Skripsi. Jurusan Sosial Ekonomi.
Fakultas Pertanian IPB.
Lasabuda, Ridwan. 2003. Pengelolaan
Sumberdaya Pesisir Terpadu Berbasis
Masyarakat (Suatu Tuntutan di Era
Otonomi Daerah).
Didik Trisbiantoro, Achmad Kusyairi, Sri Oetami Madyowati
http://tumoutou.net/702_07134/ridwan_lasa
buda.htm (diakses pada 14 Januari 2009).
Lynch, Owen J dan Emily Harwell. 2002.
Sumberdaya Milik Siapa?, Siapa Penguasa
Barang Publik? Penerjemah: Studio Kendil.
Jakarta: Lembaga Studi dan Advokasi
Masyarakat (ELSAM).
Marahudin, Firial dan Ian R Smith. 1987.
Ekonomi Perikanan: Dari Pengelolaan ke
Permasalahan Praktis. Jilid II. Jakarta:
Yayasan Obor Indonesia dan PT. Gramedia.
COPYRIGHT NOTICE
The copyright in this website and the material on this website (including without limitation the text, computer code, artwork, photographs, images, music, audio material, video material and audio-visual material on this website) is owned by PM17: Jurnal Pengabdian Masyarakat and its licensors.
Copyright license
JPM17: Jurnal Pengabdian Masyarakat grants to you a worldwide non-exclusive royalty-free revocable license to:
- View this website and the material on this website on a computer or mobile device via a web browser;
- Copy and store this website and the material on this website in your web browser cache memory; and
- Print pages from this website for your
- All articles published by PM17: Jurnal Pengabdian Masyarakat are licensed under the creative commons attribution 4.0 international license. This permits anyone to copy, redistribute, remix, transmit and adapt the work provided the original work and source is appropriately cited.
JPM17: Jurnal Pengabdian Masyarakat does not grant you any other rights in relation to this website or the material on this website. In other words, all other rights are reserved.
For the avoidance of doubt, you must not adapt, edit, change, transform, publish, republish, distribute, redistribute, broadcast, rebroadcast or show or play in public this website or the material on this website (in any form or media) without appropriately and conspicuously citing the original work and source or JPM17: Jurnal Pengabdian Masyarakat prior written permission.
Permissions
You may request permission to use the copyright materials on this website by writing to compliance@academicjournals.org.
Enforcement of copyright
JPM17: Jurnal Pengabdian Masyarakat takes the protection of its copyright very seriously.
If JPM17: Jurnal Pengabdian Masyarakat discovers that you have used its copyright materials in contravention of the license above, JPM17: Jurnal Pengabdian Masyarakat may bring legal proceedings against you seeking monetary damages and an injunction to stop you using those materials. You could also be ordered to pay legal costs.
If you become aware of any use of ACADEMIC JOURNALS' copyright materials that contravenes or may contravene the license above, please report this by email to compliance@academicjournals.org.
Infringing material
If you become aware of any material on the website that you believe infringes your or any other person's copyright, please report this by email to jpm17@untag-sby.ac.id
target="_blank"