Tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC) Sebagai Produk Industri Budaya
Abstract
Indonesia Lawyers Club (ILC) merupakan sebuah program talk show yang telah tayang pada stasiun televisi sejak tahun 2008. Dengan dipandu oleh sang pembawa acara (Karni Ilyas), program berdurasi 210 menit ini umumnya membahas isu-isu hukum maupun politik yang sedang marak dibicarakan oleh masyarakat Indonesia. Sampai saat ini, ILC masih terus eksis hingga memiliki kanal Youtube dengan jumlah pengikut yang hampir mencapai 5 juta penonton. Meski demikian, acara yang awalnya dikenal dengan pembahasan ciamik akan problematika terkini pada masanya, telah memperoleh banyak kritik karena tidak lagi menayangkan konten sesuai dengan tujuan awalnya. Oleh sebab itu, tujuan dari penelitian ini ialah menganalisa bagaimana program ILC yang awalnya ditujukan sebagai ranah diskusi problematika terkini di masyrakat berubah menjadi sekadar tayangan industri budaya.
Dengan menggunakan metode kajian literatur, maka riset ini akan menggunakan konsep industri budaya dalam mengkaji tayangan isi program ILC dalam bahasannya terkait permasalahan-permasalahan perdana masa itu. Adorno menggambarkan culture industry sebagai industri yang menghasilkan seni atau hiburan dimana setiap detailnya telah ditentukan dengan formula untuk dikonsumsi oleh khalayak massa. Industri sebagai kebudayaan merupakan “pencerahan yang bersifat menipu” karena telah dijadikan sebagai alat dalam memperoleh keuntungan sebesar-besarnya, untuk menguasai pasar dan ekonomi sembari mengagungkan nilai prestise guna mendominasi informasi dan membentuk hegemoni. Studi ini menemukan bahwa ILC tidak lagi menjadi program dengan narasumber (pengacara, pengamat, ahli) yang mampu memberikan solusi maupun pencerahan juga pembelajaran hukum atas beragam isu (sosial, politik, hukum) kepada masyarakat untuk penegakkan keadilan bangsa.
Downloads
Authors whose manuscript is published will approve the following provisions:
The right to publication of all journal material published on the jurnal representamen website is held by the editorial board with the author's knowledge (moral rights remain the property of the author).
The formal legal provisions for access to digital articles of this electronic journal are subject to the terms of the Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA) license, which means Jurnal Representamen reserves the right to store, modify the format, administer in database, maintain and publish articles without requesting permission from the Author as long as it keeps the Author's name as the owner of Copyright.
Printed and electronic published manuscripts are open access for educational, research and library purposes. In addition to these objectives, the editorial board shall not be liable for violations of copyright law.