KESESUAIAN PERAN DEWAN PENGURUS SYARIAH (DPS) DENGAN FATWA DSN MUI DALAM MEWUJUDKAN IGCG DI BMT NURUL JANNAH GRESIK
Abstract
Keberadaan Dewan Pengawas Syariah (DPS) merupakan elemen kunci dalam memastikan bahwa lembaga keuangan syariah beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pentingnya DPS di BMT Nurul Jannah Gresik, mengkaji implementasi Islamic Good Corporate Governance (IGCG), serta mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas DPS. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan field research melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa DPS di BMT Nurul Jannah telah menjalankan tiga peran utama menurut AAOIFI, yaitu pengarahan, penilaian, dan pengawasan terhadap operasional lembaga, serta telah berkontribusi dalam penerapan prinsip IGCG berbasis prinsip TARIF (Transparansi, Akuntabilitas, Responsibility, Independence, dan Fairness). Namun, peran edukasi kepada masyarakat belum dilaksanakan secara optimal. Permasalahan lain yang dihadapi adalah keterbatasan sosialisasi prinsip syariah kepada anggota dan minimnya pelatihan untuk meningkatkan kompetensi DPS. Studi ini menyimpulkan bahwa optimalisasi peran DPS sangat diperlukan untuk menjaga integritas lembaga serta meningkatkan literasi keuangan syariah di masyarakat. Implikasi dari penelitian ini mendorong perlunya pelatihan berkala bagi DPS, peningkatan hubungan dengan DSN-MUI, serta pemanfaatan teknologi digital dalam mendukung pengawasan syariah secara efektif. Kata kunci: Dewan Pengawas Syariah, Islamic Good Corporate Governance, BMT Nurul Jannah, Kepatuhan Syariah, IGCGDownloads
Download data is not yet available.
Published
2025-04-28
Section
Articles
Copyright (c) 2025 JEB17 : Jurnal Ekonomi dan Bisnis
Submission of the text implies that the work submitted has never been published before (except as part of a thesis or report, or abstract); that it is not considered to be published elsewhere; that this publication has been approved by all joint authors. If and when the manuscript is accepted for publication, the author still holds the copyright and retains publishing rights without restriction. Authors or others are permitted to reproduce articles as long as they are not for commercial purposes. For new discoveries, authors are advised to manage their patents before they are published. License type is CC-BY-SA 4.0.