ANALISIS KAJIAN PEMIKIRAN EKONOMI KLASIK TENTANG PERDAGANGAN BEBAS DAN RELEVANSINYA DI INDONESIA
Abstract
Penulisan ini dilatarbelakangi adanya keterkaitan antara teori Adam Smith dengan mekanisme pasar bebas. Adam Smith merupakan salah seorang tokoh ekonomi klasik barat, yang mana pemikiran ekonomi Adam Smith ini banyak dikembangkan oleh negara-negara di penjuru dunia. Salah satu pemikiran Smith yaitu mendukung perdagangan bebas internasional antar negara. Dimana pemikirannya tersebut tertuang dalam teori Laissez Faire, yaitu pemimpin memberikan kebebasan kepasa bawahannya untuk melaksanakan tugasnya dengan bebas. Adam Smith menilai mekanisme perdagangan bebas merupakan suatu keadaan dimana penjual dan pembeli diberi kebebasan untuk melakukan perdagangan, termasuk dalam hal menentukan harga keseimbangan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis teori pemikiran ekonomi klasik tentang perdagangan bebas dan mengerahui relevasi teori tersebut di Indonesia. Meode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif dengan menggunakan studi kepustakaan yang berasal dari karya tulis, jurnal, buku, serta website resmi. Pada pembahasan kali ini, penulis akan fokus membahas relevansi pemikiran ekonomi klasik, khususnya Adam Smith di Indonesia.