Pelaksanaan Paten Di Kabupaten Tuban
Abstract
Kualitas layanan publik merupakan indikator penting dalam kepemerintahan amanah (good governance). Permendagri No 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan, program ini selanjutnya lebih dikenal dengan nama PATEN. Program PATEN di Kabupaten Tuban telah dilaksanakan sejak tahun 2012, Perbup Tuban Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati Kepada Camat. Program ini merubah layanan konvensional ke layanan modern berbasis digital. Pemanfaatan digital akan meningkatkan kualitas layanan public lebih cepat, mudah dan murah. Berdasarkan pengamatan di lapangan pelaksanaan Program PATEN di Kabupaten Tuban belum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Penulisan ini akan menjawab bagaimana Pelaksanaan Kebijakan Program Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan di Kabupaten Tuban dan apakah faktor pendukung dan penghambat Pelaksanaan Kebijakan Program Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan di Kabupaten Tuban? Obyeknya adalah Pelaksanaan Terpadu Kecamatan di Kabupaten Tuban dan subyeknya adalah camat. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PATEN di Tuban asas persamaan hak, profesional, persamaan pelayanan, transparansi, ketersediaan peralatan, ketepatan waktu, kemudahan perlakuan hukum, kecepatan, dan keterjangkauan pelayanan berkualitas rendah. Ketepatan waktu masih kurang konsisten, kecepatan, kemudahan dan keterjangkauan masih kurang baik karena kinerja aparat juga kurang dalam melayani.
Downloads
References
Agus Dwiyanto dan Bevaola Kusumasari (2003)., “Reformasi Pelayanan Publik: Apa yang harus dilakukan? dalam Policy Brief, no. II/PB/2003
Agus Dwiyanto, dkk., (2003)., Reformasi Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Yogyakarta: PSKK-UGM
Osborne, David dan Peter Plastrik, (2000)., Memangkas Birokrasi: Lima Strategi Menuju Pemerintahan Wirausaha, terj. Abdul Rasyid dan Ramelan, Jakarta: PPM
David Osborne dan Ted Gebler, (1996)., Mewirausahakan Birokrasi, terj, Abdul Rasyid, Jakarta: Pustaka Binaman Pressindo
Jay M. Shafritz dan Albert C. Hyde (1978)., Classics of Public Administration, USA: Harcourt Brace & Company
Inu KencanaSyafi’i, dkk. (1999)., Ilmu Administrasi Publik, Jakarta: Rineka Cipta
Miftah Thoha (2003)., Ilmu Administrasi Negara, Jakarta: Rajawali press, cet. Ke-VIII,
Authors whose manuscript is published will approve the following provisions:
The right to publication of all journal material published on the JPAPÂ website is held by the editorial board with the author's knowledge (moral rights remain the property of the author).
The formal legal provisions for access to digital articles of this electronic journal are subject to the terms of the Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA) license, which means Jurnal Persona reserves the right to store, modify the format, administer in database, maintain and publish articles without requesting permission from the Author as long as it keeps the Author's name as the owner of Copyright.
Printed and electronic published manuscripts are open access for educational, research and library purposes. In addition to these objectives, the editorial board shall not be liable for violations of copyright law.