Pelaksanaan Paten Di Kabupaten Tuban

  • Bambang Kusbandrijo
Keywords: Layanan Publik, Pelaksanaan, PATEN

Abstract

Kualitas layanan publik merupakan indikator penting  dalam kepemerintahan amanah (good governance). Permendagri No 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan, program ini selanjutnya lebih dikenal dengan nama PATEN.  Program PATEN  di Kabupaten Tuban telah dilaksanakan sejak tahun 2012, Perbup Tuban Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati Kepada Camat. Program ini merubah layanan konvensional ke layanan modern berbasis digital. Pemanfaatan digital akan meningkatkan kualitas layanan public lebih cepat, mudah dan murah. Berdasarkan pengamatan di lapangan pelaksanaan Program PATEN di Kabupaten Tuban belum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Penulisan ini akan menjawab bagaimana Pelaksanaan Kebijakan Program Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan di Kabupaten Tuban dan apakah faktor pendukung dan penghambat Pelaksanaan Kebijakan Program Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan di Kabupaten Tuban? Obyeknya adalah Pelaksanaan Terpadu Kecamatan di Kabupaten Tuban dan subyeknya adalah camat. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PATEN di Tuban asas persamaan hak, profesional, persamaan pelayanan, transparansi, ketersediaan peralatan, ketepatan waktu, kemudahan perlakuan hukum, kecepatan, dan keterjangkauan pelayanan berkualitas rendah. Ketepatan waktu masih kurang konsisten, kecepatan, kemudahan dan keterjangkauan masih kurang baik karena kinerja aparat juga kurang dalam melayani.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Agus Dwiyanto dan Bevaola Kusumasari (2003)., “Reformasi Pelayanan Publik: Apa yang harus dilakukan? dalam Policy Brief, no. II/PB/2003

Agus Dwiyanto, dkk., (2003)., Reformasi Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Yogyakarta: PSKK-UGM

Osborne, David dan Peter Plastrik, (2000)., Memangkas Birokrasi: Lima Strategi Menuju Pemerintahan Wirausaha, terj. Abdul Rasyid dan Ramelan, Jakarta: PPM

David Osborne dan Ted Gebler, (1996)., Mewirausahakan Birokrasi, terj, Abdul Rasyid, Jakarta: Pustaka Binaman Pressindo

Jay M. Shafritz dan Albert C. Hyde (1978)., Classics of Public Administration, USA: Harcourt Brace & Company

Inu KencanaSyafi’i, dkk. (1999)., Ilmu Administrasi Publik, Jakarta: Rineka Cipta

Miftah Thoha (2003)., Ilmu Administrasi Negara, Jakarta: Rajawali press, cet. Ke-VIII,

Published
2020-10-30
How to Cite
Kusbandrijo, B. (2020). Pelaksanaan Paten Di Kabupaten Tuban. JPAP: Jurnal Penelitian Administrasi Publik, 6(2). https://doi.org/10.30996/jpap.v6i2.4295