Transparansi Pengelolaan Dana Desa di Desa Cangkringrandu Kecamatan Perak Kabupaten Jombang

Authors

  • Yulia Nurjanah Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur
  • Diana Hertati Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur

DOI:

https://doi.org/10.30996/jpap.v8i1.5923

Keywords:

Transparency, Village Fund Management, Cangkringrandu Village

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mendeskripsikan transparansi pengelolaan dana desa di Desa Cangkringrandu Kecamatan Perak Kabupaten Jombang. Karena melihat dari banyaknya kasus-kasus mengenai tidak transparannya pengelolaan keuangan desa di desa masing-masing khususnya dana desa. Permasalahan ini tentunya dapat diminimalisir jika semua pihak mendukung adanya pemerintahan yang bersih baik dari masyarakat yang ikut dalam pelaksanaan program desa ataupun pengawasannya. Penelitian ini menggunakan teori menurut Institute for Democracy in South Africa (IDASA). Penerapan transparansi pengelolaan dana desa dapat dilihat dari ada tidaknya kerangka kerja hukum bagi transparansi, adanya akses masyarakat terhadap transparansi anggaran dan adanya keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan keuangan desa. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif. Jenis data yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Transparansi Pengelolaan Dana Desa di Desa Cangkringrandu Kecamatan Perak Kabupaten Jombang sudah transparan. Transparansi pengelolaan dana desa dapat dilihat dari 1) Ada tidaknya kerangka kerja hukum bagi transparansi, 2) Adanya akses masyarakat terhadap transparansi anggaran, 3) Adanya keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan keuangan desa. Penelitian ini menyimpulkan bahwa transparansi pengelolaan dana desa di Desa Cangkringrandu Kecamatan Perak Kabupaten Jombang sudah transparan namun belum optimal.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara, (2016).

Sari, A. O. D. P., Indartuti, E., & Soenarjanto, B. (2017). Implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 (Studi Tentang Pengelolaan Alokasi Dana Desa Dalam Menunjang Pembangunan Pedesaan di Desa Sekaran Kecamatan Jatirogo Kabupaten Tuban). Jurnal Penelitian Administrasi Publik (JPAP), 3(2), 740–749. https://doi.org/https://doi.org/10.30996/jpap.v3i2.1254

Siyoto, S., & Sodik, M. A. (2015). Dasar Metodologi Penelitian (Ayup (ed.); Cetakan I). Literasi Media.

Solekhan. (2012). Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Setara press.

Thetool, Y., Indartuti, E., & Soenarjanto, B. (2017). Pelayanan Publik Berbasis Good Governance (Studi tentang Akuntabilitas dan Transparansi dalam Pelayanan KTP di Kecamatan Sukolilo Kota Surabaya). Jurnal Penelitian Administrasi Publik (JPAP), 3(1), 668–674. https://doi.org/https://doi.org/10.30996/jpap.v3i1.1236

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, (2014).

Yabbar, R., & Hamzah, A. (2015). Tata Kelola Pemerintahan Desa (Edisi Revi). Pustaka.

Yudistira, A., Indartuti, E., & Soenarjanto, B. (2019). Efektivitas Pengelolaan Dana Desa Tahun 2018 Bagi Pembangunan Infrastruktur Di Desa Ngimbangan Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto. JPAP: Jurnal Penelitian Administrasi Publik, 5(2), 1193–1200.

Published

2022-05-26

How to Cite

Nurjanah, Y., & Hertati, D. (2022). Transparansi Pengelolaan Dana Desa di Desa Cangkringrandu Kecamatan Perak Kabupaten Jombang. JPAP: Jurnal Penelitian Administrasi Publik, 8(1), 22–38. https://doi.org/10.30996/jpap.v8i1.5923