Transparansi Pengelolaan Dana Desa di Desa Cangkringrandu Kecamatan Perak Kabupaten Jombang
DOI:
https://doi.org/10.30996/jpap.v8i1.5923Keywords:
Transparency, Village Fund Management, Cangkringrandu VillageAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mendeskripsikan transparansi pengelolaan dana desa di Desa Cangkringrandu Kecamatan Perak Kabupaten Jombang. Karena melihat dari banyaknya kasus-kasus mengenai tidak transparannya pengelolaan keuangan desa di desa masing-masing khususnya dana desa. Permasalahan ini tentunya dapat diminimalisir jika semua pihak mendukung adanya pemerintahan yang bersih baik dari masyarakat yang ikut dalam pelaksanaan program desa ataupun pengawasannya. Penelitian ini menggunakan teori menurut Institute for Democracy in South Africa (IDASA). Penerapan transparansi pengelolaan dana desa dapat dilihat dari ada tidaknya kerangka kerja hukum bagi transparansi, adanya akses masyarakat terhadap transparansi anggaran dan adanya keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan keuangan desa. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif. Jenis data yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Transparansi Pengelolaan Dana Desa di Desa Cangkringrandu Kecamatan Perak Kabupaten Jombang sudah transparan. Transparansi pengelolaan dana desa dapat dilihat dari 1) Ada tidaknya kerangka kerja hukum bagi transparansi, 2) Adanya akses masyarakat terhadap transparansi anggaran, 3) Adanya keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan keuangan desa. Penelitian ini menyimpulkan bahwa transparansi pengelolaan dana desa di Desa Cangkringrandu Kecamatan Perak Kabupaten Jombang sudah transparan namun belum optimal.
Downloads
References
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara, (2016).
Sari, A. O. D. P., Indartuti, E., & Soenarjanto, B. (2017). Implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 (Studi Tentang Pengelolaan Alokasi Dana Desa Dalam Menunjang Pembangunan Pedesaan di Desa Sekaran Kecamatan Jatirogo Kabupaten Tuban). Jurnal Penelitian Administrasi Publik (JPAP), 3(2), 740–749. https://doi.org/https://doi.org/10.30996/jpap.v3i2.1254
Siyoto, S., & Sodik, M. A. (2015). Dasar Metodologi Penelitian (Ayup (ed.); Cetakan I). Literasi Media.
Solekhan. (2012). Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Setara press.
Thetool, Y., Indartuti, E., & Soenarjanto, B. (2017). Pelayanan Publik Berbasis Good Governance (Studi tentang Akuntabilitas dan Transparansi dalam Pelayanan KTP di Kecamatan Sukolilo Kota Surabaya). Jurnal Penelitian Administrasi Publik (JPAP), 3(1), 668–674. https://doi.org/https://doi.org/10.30996/jpap.v3i1.1236
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, (2014).
Yabbar, R., & Hamzah, A. (2015). Tata Kelola Pemerintahan Desa (Edisi Revi). Pustaka.
Yudistira, A., Indartuti, E., & Soenarjanto, B. (2019). Efektivitas Pengelolaan Dana Desa Tahun 2018 Bagi Pembangunan Infrastruktur Di Desa Ngimbangan Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto. JPAP: Jurnal Penelitian Administrasi Publik, 5(2), 1193–1200.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors whose manuscript is published will approve the following provisions:
The right to publication of all journal material published on the JPAPÂ website is held by the editorial board with the author's knowledge (moral rights remain the property of the author).
The formal legal provisions for access to digital articles of this electronic journal are subject to the terms of the Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA) license, which means Jurnal Persona reserves the right to store, modify the format, administer in database, maintain and publish articles without requesting permission from the Author as long as it keeps the Author's name as the owner of Copyright.
Printed and electronic published manuscripts are open access for educational, research and library purposes. In addition to these objectives, the editorial board shall not be liable for violations of copyright law.







