Implementasi Kebijakan Revitalisasi Pendidikan Menengah Kejuruan Di Provinsi Jawa Timur
DOI:
https://doi.org/10.30996/jpap.v8i1.6588Kata Kunci:
Vocational High Schools, Revitalization, Policy ImplementationAbstrak
Perhatian Pemerintah Pusat terhadap kualitas lulusan Sekolah Menengah Kejuruan semakin terlihat, terbukti dengan dikeluarkannya Intruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Pendidikan SMK. Revitalisasi pendidikan SMK sangat penting dilakukan mengingat perkembangan teknologi yang semakin pesat. Lulusan SMK dengan keterampilan di suatu bidang serta berwawasan global sangatlah diperlukan agar keterserapan tenaga kerja dari lulusan SMK terus meningkat. Revitalisasi mendukung klaster pengembangan industri sehingga pelaksanaan revitalisasi juga menyesuaikan dengan klaster-klaster yang ada di masing-masing daerah agar pendidikan kejuruan SMK dapat berkontribusi langsung dan mampu mengoptimalkan potensi yang ada disetiap daerah. Pada tahun 2020, Pemerintah Pusat telah mengubah paradigma program pendidikan kejuruan yang sebelumnya berorientasi pada supply driven ke demand driven, yang sebelumnya sistem pengelolaannya terpusat dirubah menjadi terdesentralisasi, yang semula pendekatan pembelajaran menggunakan pendekatan mata pelajaran diubah menjadi pembelajaran berbasis kompetensi (CBT) dan dari pola penyelenggaraan pendidikan kejuruan yang sangat terstruktur berubah menjadi lebih fleksibel dan permeable. Berdasarkan harapan, potensi, regulasi serta teori yang mendasari permasalahan pendidikan menengah kejuruan maka rumusan penelitian ini menyangkut persoalan bagaimana implementasi kebijakan revitalisasi pendidikan menengah kejuruan di Provinsi Jawa Timur? Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Dalam menentukan wilayah sampel ditentukan secara purposive sampling dengan mengambil beberapa Sekolah Menengah Kejuruan sesuai dengan potensi unggulan di Provinsi Jawa Timur.
Kata Kunci: Implementasi Kebijakan, Revitalisasi, Pendidikan Menengah Kejuruan
Unduhan
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Authors whose manuscript is published will approve the following provisions:
The right to publication of all journal material published on the JPAPÂ website is held by the editorial board with the author's knowledge (moral rights remain the property of the author).
The formal legal provisions for access to digital articles of this electronic journal are subject to the terms of the Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA) license, which means Jurnal Persona reserves the right to store, modify the format, administer in database, maintain and publish articles without requesting permission from the Author as long as it keeps the Author's name as the owner of Copyright.
Printed and electronic published manuscripts are open access for educational, research and library purposes. In addition to these objectives, the editorial board shall not be liable for violations of copyright law.







