ANALISIS FORMULASI KEBIJAKAN MASA BERLAKU PASPOR 10 TAHUN DALAM PERSPEKTIF KEIMIGRASIAN
DOI:
https://doi.org/10.30996/jpap.v8i1.6633Kata Kunci:
Formulasi, Imigrasi, Kebijakan, Paspor, Masa BerlakuAbstrak
Penelitian ini merupakan kajian terhadap perencanaan formulasi kebijakan masa berlaku paspor 10 tahun sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2020. Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa masa berlaku paspor akan diperpanjang hingga paling lama berlaku selama 10 tahun dari yang sebelumnya berlaku paling lama 5 tahun. Adanya peraturan tersebut secara langsung akan mengubah peraturan terdahulu bahkan termasuk kemungkinan mengubah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Perubahan atas peraturan-peraturan yang mengatur tentang prosedur serta hal lain yang berkaitan dengan paspor akan menghasilkan kebijakan-kebijakan yang memerlukan formulasi kebijakan yang tepat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan dipadukan dengan pendekatan studi kasus yang bertujuan untuk menganalisis rencana formulasi kebijakan masa berlaku paspor 10 tahun dalam perspektif Keimigrasian. Hasil penelitian menyatakan bahwa terdapat nilai positif dan negatif terhadap rencana formulasi kebijakan masa berlaku paspor 10 tahun terutama dalam aspek penanganan penyalahgunaan paspor, permasalahan Kewarganegaraan serta penghitungan penerimaan negara. Hasil analisis ini diharapkan mampu menjadi studi pustaka dalam rencana formulasi kebijakan masa berlaku paspor 10 tahun yang akan diterapkan kedepannya.
Unduhan
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Authors whose manuscript is published will approve the following provisions:
The right to publication of all journal material published on the JPAPÂ website is held by the editorial board with the author's knowledge (moral rights remain the property of the author).
The formal legal provisions for access to digital articles of this electronic journal are subject to the terms of the Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA) license, which means Jurnal Persona reserves the right to store, modify the format, administer in database, maintain and publish articles without requesting permission from the Author as long as it keeps the Author's name as the owner of Copyright.
Printed and electronic published manuscripts are open access for educational, research and library purposes. In addition to these objectives, the editorial board shall not be liable for violations of copyright law.







