PELAYANAN SERTIPIKAT HAK ATAS TANAH DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN TUBAN (STUDI PENINGKATAN KINERJA PELAYANAN SERTIPIKAT HAK ATAS TANAH MELALAUI PROYEK OPERASI NASIONAL AGRARIA (PRONA) DI KANTOR PERTANAHANKABUPATEN TUBAN)

  • Kacung Efendi Kantor Pertanahankabupaten Tuban

Abstract

Prona is an activity organized by the government in the land sector in general and in the
field of land registration in particular, in the form of land pensertipikatan implemented
simultaneously together (bulk) and the settlement of land disputes that are strategic. The
purpose of this study is to analyze the performance of the service certificate of land
rights through the Land Office Prona in Tuban, as well as to analyze the factors that led
to the performance of the service certificate of land rights through the Land Office
Prona in Tuban. The survey results revealed that the implementation of the
Implementation of Public Services On Certificate of Land Through the Land Office
Prona in Tuban has appropriate technical guidelines (Juknis) BPN. The ten principles of
service stipulated in a decree of the Minister of State Apparatus No. 63 / KEP / M.PAN
/ 7/2003 on General Guidelines for the Implementation of Public Service. Not optimal
performance of the public service of the Land Office Prona in Tuban due to lack of
human resources, lack of support equipment, as well as the lack of socialization to the
community about Prona. In implementing the program Prona Tuban District Land
Office are the problems / obstacles both from the physical aspect, the community, staff,
and the financial aspect.
Keywords: Services, Prona, Rights to Land, Tuban

Downloads

Download data is not yet available.

References

Bachtiar Effendi, SH. Pendaftaran Tanah di Indonesia dan Peraturan Pelaksanaannya,

Bandung : Alumni, 1993

Badan Pertanahan Nasional, Laporan 10 Tahun BPS – September 1988 - Maret 1988,

Jakarta : BPN, 1988

Boedi Harsono, Hukum Agraria Indonesia – Sejarah Pembentukan Undang-undang

Pokok Agraria. Isi dan Pelaksanaannya. - Jilid I – Hukum Tanah Nasional,

Jakarta – Djambatan 2003

Budi Winarno, Teori Kebijaksanaan Publik, Pusat Antar Universitas Studi Sosial,

Universitas Gajah Mada, Yogyakarta, 1989.

Budiarjo, Miriam. Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama, 2005.

Dunn, William N. Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta:Gadjah Mada University

Press, 2003.

Hessel, Nogi S. Tangkilisan, Implementasi Kebijakan Publik, Transformasi Pikiran

George Edward, Lukman Offset dan Yayasan Pembaruan Administrasi Publik

Indonesia, Yogyakarta, 2003.

Hessel Nogi S. Tanguilisan, Teori dan Konsep Kebijakan Publik, Yogyakarta, 2009.

Islamy, M. Irfan, Prinsip-Prinsip Perumusan Kebijakan Negara, Bumi Aksara, cetakan

ke 8, Jakarta, 1997.

Moloeng, Lexy. J, 2001, Metode Penelitian Kualitatif, Remaja Rosdakarya, Bandung.

Robbins, Stephen P, Perilaku Organisasi, Edisi Kesepuluh, PT. Indeks, Jakarta, 2006.

Sugiono, Metode Penelitian Administrasi, Bandung – Alfabeta 2001.

Subarsono, Analisis Kebijakan Publik, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2005.

Umar, Husein, 2001, Riset Sumber Daya Manusia dalam Organisasi, Edisi Revisi,

Gramedia Pustaka Utama, Jakarta,

Jurnal

Ahmad Rizki Dewanto, Agus Suryono, Abdullah Said (2007), Pelaksanaan Program

Larasita Dalam Penertiban Administrasi Pertanahanâ€. Jurnal, Ilmu Administrasi

Publik, Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Brawijaya, Malang.

Mayasari (2009) “Implementasi Kebijakan Badan Pertanahan Nasional Tentang

Layanan Rakyat Untuk Sertifikat Tanah (LARASITA) Pada Kantor Pertanahan

Nasional Kabupaten Bintan.

Wibowo Murti Samadi dan Edy Suryanto (2010) “Tinjauan Hukum Program Nasional

Agraria (Prona) di Kabupaten Sukoharjo.

Peraturan Perundang-Undangan

Keputusan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor

/KEP/M.PAN/7/2003 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan

Publik.

Peraturan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor. 3 Tahun 1997

tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor. 24 Tahun 1997, Tentang

Pendaftaran Tanah.

Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor. 3 Tahun

, tentang Tatacara Pemberian Hak Atas Tanah Negara dan Hak

Pengelolaan.

Peraturan Pemerintah Nomor. 24 Tahun 1997, tentang Pendaftaran Tanah.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria

(UUPA).

Undang-Undang Nomor. 22 Tahun 1999, tentang Otonomi Daerah.

Undang-Undang Nomor. 21 tahun 1997, tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan

Bangunan.

Undang-Undang Nomor. 20 Tahun 2000, tentang Perubahan atas Undang-Undang

Nomor. 21 Tahun 1997, tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.

Undang-Undang Nomor. 32 Tahun 2004, tentang Perubahan atas Undang-Undang

Nomor. 22 Tahun 1999, tentang Pemerintah Daerah.

Published
2015-10-12
How to Cite
Efendi, K. (2015). PELAYANAN SERTIPIKAT HAK ATAS TANAH DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN TUBAN (STUDI PENINGKATAN KINERJA PELAYANAN SERTIPIKAT HAK ATAS TANAH MELALAUI PROYEK OPERASI NASIONAL AGRARIA (PRONA) DI KANTOR PERTANAHANKABUPATEN TUBAN). JPAP: Jurnal Penelitian Administrasi Publik, 1(02). https://doi.org/10.30996/jpap.v1i02.692
Section
Articles