PELATIHAN PEMBUATAN MEDIA INFORMASI UNTUK PAMONG BELAJAR DI SKB CERME KABUPATEN GRESIK
Abstract
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Cerme – Gresik, untuk selanjutnya ditulis SKB Cerme merupakan satuan pendidikan non formal yang berada di wilayah kabupaten Gresik serta di bawah naungan dinas pendidikan kabupaten Gresik. Satuan pendidikan ini memiliki tugas pokok menyelenggarakan program Kelompok Bermain Tunas Cendekia, Taman Kanak-Kanak  Cendekia, Paket B Setara SMP, Paket C Setara SMA, Paket C Dewasa Usia 22 Tahun ke atas, dan Kursus Menjahit.
Untuk menunjang kegiatan belajar mengajar maka diperlukan sebuah aplikasi untuk membuat media informasi yang menarik. Videoscribe adalah software yang bisa digunakan dalam membuat desain animasi dengan sangat mudah, walaupun oleh orang yang tidak memiliki latar belakang kemampuan Komputer animasi sekalipun. Software ini dikembangkan pada tahun 2012 oleh sparkol (Salah satu perusahaan yang ada di Inggris). Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini memberikan pelatihan pembuatan media informasi kepada pamong belajar menggunakan videoscribe.
Downloads
References
Admaja, Ketut. (1993). Teknik Identifikasi Kebutuhan dan Sumber Belajar PLS. Surabaya : University Press IKIP Surabaya
Arif S, Sadiman, dkk. (2005). Media Pendidikan, Pengertian, Pengembangan, dan Pemanfaatannya. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Binanto, I. (2010). Multimedia Digital Dasar Teori dan Pengembangannnya. Yogyakarta: Andi.
Hery Nuryanto. (2002). Sejarah Perkembangan Teknologi dan Komunikasi. PT. Balai Pustaka. Jakarta.
Jack R, Fraenkel Dan Norman E, Wallen. (2009). How to Design and Evaluate Research in Education. New York. The McGraw-Hill Companies, Inc. Kartadinata,
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 023/0/1997 tanggal 20 Pebruari 1997 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja SKB
Sihombing, Umberto. (2000). Pendidikan Luar Sekolah Kini dan Masa Depan. Jakarta: PD Mahkota.
Soelaiman Joesoef, (1992), Konsep Dasar Pendidikan non formal, Penerbit: Bumi Aksara, Jakarta.
Sudjana, Djudju. (2004). Pendidikan Non Formal. Bandung: Falah Production.
_________ 2004. Manajemen Program Pendidikan : Untuk Pendidikan Nonformal dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Bandung: Falah Production.
Sunaryo. (2009). Mewujudkan Masyarakat Pembelajar, Bandung: Widya Aksara Press
Undang-undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Pasal 31 Ayat 1 Tentang Hak dan Kewajiban Warga Negara
Videoscribe. https://www.videoscribe.co/en/ diakses pada tanggal 31 Oktober 2017
COPYRIGHT NOTICE
The copyright in this website and the material on this website (including without limitation the text, computer code, artwork, photographs, images, music, audio material, video material and audio-visual material on this website) is owned by PM17: Jurnal Pengabdian Masyarakat and its licensors.
Copyright license
JPM17: Jurnal Pengabdian Masyarakat grants to you a worldwide non-exclusive royalty-free revocable license to:
- View this website and the material on this website on a computer or mobile device via a web browser;
- Copy and store this website and the material on this website in your web browser cache memory; and
- Print pages from this website for your
- All articles published by PM17: Jurnal Pengabdian Masyarakat are licensed under the creative commons attribution 4.0 international license. This permits anyone to copy, redistribute, remix, transmit and adapt the work provided the original work and source is appropriately cited.
JPM17: Jurnal Pengabdian Masyarakat does not grant you any other rights in relation to this website or the material on this website. In other words, all other rights are reserved.
For the avoidance of doubt, you must not adapt, edit, change, transform, publish, republish, distribute, redistribute, broadcast, rebroadcast or show or play in public this website or the material on this website (in any form or media) without appropriately and conspicuously citing the original work and source or JPM17: Jurnal Pengabdian Masyarakat prior written permission.
Permissions
You may request permission to use the copyright materials on this website by writing to compliance@academicjournals.org.
Enforcement of copyright
JPM17: Jurnal Pengabdian Masyarakat takes the protection of its copyright very seriously.
If JPM17: Jurnal Pengabdian Masyarakat discovers that you have used its copyright materials in contravention of the license above, JPM17: Jurnal Pengabdian Masyarakat may bring legal proceedings against you seeking monetary damages and an injunction to stop you using those materials. You could also be ordered to pay legal costs.
If you become aware of any use of ACADEMIC JOURNALS' copyright materials that contravenes or may contravene the license above, please report this by email to compliance@academicjournals.org.
Infringing material
If you become aware of any material on the website that you believe infringes your or any other person's copyright, please report this by email to jpm17@untag-sby.ac.id
target="_blank"