PENDAMPINGAN, PENGEMBANGAN BISNIS, DAN PERPAJAKAN BAGI PENGUSAHA DI KOTABARU DRIYOREJO GRESIK
Abstract
Para pelaku usaha UMKM di perumnas Driyorejo setidaknya telah menjalankan usaha lebih dari dua tahun, namun tidak mengalami perkembangan dari segi omset, profit, pangsa pasar dan juga perkembangan usaha. Hal ini dapat dilihat dengan masih samanya proses pengelolaan usaha dari usaha berdiri hingga saat ini. Beberapa pelaku usaha UMKM juga masih mencampurkan pengelolaan bisnis dengan pengelolaan rumah tangga baik dari segi keuangan dan operasional. Para pelaku usaha UMKM ada yang mendapatkan kesempatan untuk bermitra dengan perusahaan besar, namun masih terkendala dengan masalah perpajakan seperti NPWP. Beberapa pelaku usaha UMKM tidak memiliki NPWP karena tidak tahu cara membuat dan kegunaannya sebagai seorang pelaku usaha UMKM. Solusi dari permasalahan ini adalah memberikan kegiatan pendampingan, pengembangan bisnis dan perpajakan ini. Pelaku usaha UMKM diberi motivasi melalui cerita orang sukses, pemaparan materi mengenai pengembangan bisnis dan perpajakan. Kemudian melakukan mentoring dengan mentor yang ahli di bidangnya. Berdasarkan hasil mentoring dengan para mentor, peserta menunjukan antusiasme dan ingin melakukan eksekusi untuk mengembangkan bisnisnya. Hasil dari mentoring ini menunjukan adanya perkembangan yang progresif dari segi motivasi dan strategi pengembangan bisnis, hal yang terakhir harus ditunjukan oleh peserta UMKM adalah perkembangan bisnis secara konkret oleh pelaku UMKM.Downloads
References
Abrar, A.N. 2017. Jurnalisme Bisnis untuk membangkitkan nalar dan naluri bisnis. Gajah Mada University: Yogyakarta.
Budiarto, R, et al. 2015. Pengembangan UMKM antara Konseptual dan Pengalaman Praktis. Gajah Mada University: Yogyakarta
Eka.R. 2018. Pengembangan Bisnis untuk startup (bagian1). Dailysocial. https://dailysocial.id/post/pengembangan-bisnis-untuk-startup-bagian-1/ diakses pada tanggal 1 juli 2019
Pemkab Humas. 2018. Bupati Gresik ingin UMKM di gresik dapat berdaya saing. https://gresikkab.go.id/berita/bupati_gresik_ingin_umkm_di_gresik_dapat_berdaya_saing diakses pada tanggal 14 Agustus 2019
Tambunan, T.T.H. 2008b. Masalah Pengembangan UMKM di Indonesia, sebuah upaya mencari jalan alternatif. Makalah Forum Keadilan Ekonomi, Institute For Global Justice
COPYRIGHT NOTICE
The copyright in this website and the material on this website (including without limitation the text, computer code, artwork, photographs, images, music, audio material, video material and audio-visual material on this website) is owned by PM17: Jurnal Pengabdian Masyarakat and its licensors.
Copyright license
JPM17: Jurnal Pengabdian Masyarakat grants to you a worldwide non-exclusive royalty-free revocable license to:
- View this website and the material on this website on a computer or mobile device via a web browser;
- Copy and store this website and the material on this website in your web browser cache memory; and
- Print pages from this website for your
- All articles published by PM17: Jurnal Pengabdian Masyarakat are licensed under the creative commons attribution 4.0 international license. This permits anyone to copy, redistribute, remix, transmit and adapt the work provided the original work and source is appropriately cited.
JPM17: Jurnal Pengabdian Masyarakat does not grant you any other rights in relation to this website or the material on this website. In other words, all other rights are reserved.
For the avoidance of doubt, you must not adapt, edit, change, transform, publish, republish, distribute, redistribute, broadcast, rebroadcast or show or play in public this website or the material on this website (in any form or media) without appropriately and conspicuously citing the original work and source or JPM17: Jurnal Pengabdian Masyarakat prior written permission.
Permissions
You may request permission to use the copyright materials on this website by writing to compliance@academicjournals.org.
Enforcement of copyright
JPM17: Jurnal Pengabdian Masyarakat takes the protection of its copyright very seriously.
If JPM17: Jurnal Pengabdian Masyarakat discovers that you have used its copyright materials in contravention of the license above, JPM17: Jurnal Pengabdian Masyarakat may bring legal proceedings against you seeking monetary damages and an injunction to stop you using those materials. You could also be ordered to pay legal costs.
If you become aware of any use of ACADEMIC JOURNALS' copyright materials that contravenes or may contravene the license above, please report this by email to compliance@academicjournals.org.
Infringing material
If you become aware of any material on the website that you believe infringes your or any other person's copyright, please report this by email to jpm17@untag-sby.ac.id
target="_blank"