DIGITALISASI MARKETING DALAM PENGUATAN UMKM KERAJINAN DI ERA NEW NORMAL DESA PLUNTURAN KABUPATEN PONOROGO

  • Muhammad Roisul Basyar Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
  • Matnor Aripindi Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
  • Bintang Agung Prabowo Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
  • Tiara Salsabillah Ulfa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
  • Veirent Elizabeth Agustin Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
  • Selfya Rusdyanti Dewi Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
  • Munawwaroh Munawwaroh Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Abstract

Desa Plunturan Kecamatan Pulung Kabupaten Ponorogo adalah sebuah desa yang sedang berusaha untuk membangun desa berdasar potensi desa. Kesepakatan menetapkan Desa Plunturan sebagai Desa Wisata Budaya telah dideklarasikan pada bulan Januari 2019. Desa ini memiliki banyak potensi kebudayaan terutama kebudayaan yang berbasis pada Budaya Jawa, desa ini memiliki beberapa kelompok seni pertunjukan yang cukup terkenal yaitu tari Reyog mulai reyog anak-anak, reyog taruna, reyog putri, dan reyog ompong. Selain kesenian di Desa Plunturan ini terdapat pengrajin peralatan kesenian dan UMKM, salah satu dari beberapa pengrajin Desa Plunturan Kabupaten Ponorogo yaitu pengrajin dadak merak, pengrajin kendang, pengrajin tas kain, pengrajin curug gentong, dan masih banyak lagi kegiatan lainnya. Permasalahan terkait UMKM kerajinan di Desa Plunturan Kecamatan Pulung Kabupaten Ponorogo dikarenakan beberapa faktor yaitu rendahnya promosi UMKM kerajinan di desa tersebut, pengelolaan kerajinan yang kurang optimal, serta industri kreatif UMKM yang belum mendapatkan perlindungan secara hukum. Divisi UMKM kerajinan melakukan metode pelaksanaan dengan survei awal di lapangan terlebih dahulu, kemudian melakukan pengumpulan data serta identifikasi masalah melalui metode wawancara dengan perangkat desa, observasi dan dilanjutkan dengan pengembangan aspek penunjang untuk peningkatan profil bisnis UMKM di sektor wisata budaya di Desa Plunturan Kabupaten Ponorogo.

Kata Kunci : UMKM, Kerajinan, Plunturan

Desa Plunturan Kecamatan Pulung Kabupaten Ponorogo adalah sebuah desa yang sedang berusaha untuk membangun desa berdasar potensi desa. Kesepakatan menetapkan Desa Plunturan sebagai Desa Wisata Budaya telah dideklarasikan pada bulan Januari 2019. Desa ini memiliki banyak potensi kebudayaan terutama kebudayaan yang berbasis pada Budaya Jawa, desa ini memiliki beberapa kelompok seni pertunjukan yang cukup terkenal yaitu tari Reyog mulai reyog anak-anak, reyog taruna, reyog putri, dan reyog ompong. Selain kesenian di Desa Plunturan ini terdapat pengrajin peralatan kesenian dan UMKM, salah satu dari beberapa pengrajin Desa Plunturan Kabupaten Ponorogo yaitu pengrajin dadak merak, pengrajin kendang, pengrajin tas kain, pengrajin curug gentong, dan masih banyak lagi kegiatan lainnya. Permasalahan terkait UMKM kerajinan di Desa Plunturan Kecamatan Pulung Kabupaten Ponorogo dikarenakan beberapa faktor yaitu rendahnya promosi UMKM kerajinan di desa tersebut, pengelolaan kerajinan yang kurang optimal, serta industri kreatif UMKM yang belum mendapatkan perlindungan secara hukum. Divisi UMKM kerajinan melakukan metode pelaksanaan dengan survei awal di lapangan terlebih dahulu, kemudian melakukan pengumpulan data serta identifikasi masalah melalui metode wawancara dengan perangkat desa, observasi dan dilanjutkan dengan pengembangan aspek penunjang untuk peningkatan profil bisnis UMKM di sektor wisata budaya di Desa Plunturan Kabupaten Ponorogo.

Kata Kunci : UMKM, Kerajinan, Plunturan

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2022-08-19
Section
Articles