IMPLEMENTATION OF E-PERFORMANCE AS A SYSTEM FOR ASSESSING THE WORK ACHIEVEMENT OF THE STATE CIVIL APPARATUS IN THE REGIONAL PERSONNEL AGENCY OF LAMONGAN REGENCY
Abstract
The application of e-performance in the Lamongan Regency Government is to improve the performance of ASN, which initially did not have a good performance monitoring system. The implementation of e-performance involves all OPD in Lamongan Regency. The application of e-performance at the Lamongan Regency Regional Personnel Agency is supported by a legal basis, namely Regent Regulation Number 20 of 2019 concerning the provision of Additional Income Improvement (TPP) to Civil Servants in the Lamongan Regency Government. , this system is monitored directly by the superiors of each ASN, e-performance assessment is able to have a positive impact on ASN performance.
Downloads
References
Book:
Bangun, W. (2012). Manajemen Sumber Daya manusia. Jakarta: Erlangga.
Cascio, W. F. (2003). Managing Human Resources : Productivity, Quality Of Work Life, Profit. New York: Mc Grow - Hill.
Dessler, G. (2003). Manajemen Sumber Daya Manusia, Human Resource Management, Alih bahasa Paramita Rahayu. Jakarta: PT Indeks.
Fahmi, I. (2010). Manajemen Kinerja Teori dan Aplikasi. Bandung: Alfabeta.
Hardiansyah, Haris. 2014. Metode Penelitian Kualitatif untuk Ilmu-Ilmu Sosial. Salemba Humanika. Jakarta.
Mahsun, M. (2006). Pengukuran Kinerja Sektor Publik. Yogyakarta: BPFE Yogyakarta.
Moleong, L.J. (2006). Metodologi Penelitian Kualitatif. PT. Remaja Rosdakarya. Bandung
Moeheriono. (2012). Pengukuran Kinerja Berbasis Kompetensi. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Rivai, Veithzal dan Ahmad Fawzi Mohd. Basri. (2005). Performance Appraisal: Sistem yang Tepat untuk Menilai Kinerja karyawan dan Meningkatkan Daya Saing Perusahaan. Jakarta: PT Raja Gravindo Persada.
Sedarmayanti. (2007). Manajemen Sumber Daya Manusia, Reformasi Birokrasi dan Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Bandung: Rafika Aditama.
Siagian, Sondang P. (2004). Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Bumi Aksara.
Sugiyono. (2017). Metode penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Widodo, Suparno. Eko. (2015). Manajemen Pengembangan Sumber Daya Manusia. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Journal:
Pradikta, E. S. (2014). Efektivitas program e-performance Sebagai Upaya Mewujudkan Peningkatan Kinerja Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Lamongan. Kebijakan dan Manajemen Publik (Vol. 2 No. 1 ISSN 2303-341X) Program Studi Ilmu Administrasi Negara Universitas Airlangga.
Rezaniah, F., & Budi, K. (2013). Tinjauan Program E-Performance Di Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementrian Keuangan Republik Indonesia.
Suhardoyo. (2018). E-Performance Sebagai Implementasi Umpan Balik 360 Derajat Dalam Pelaksanaan Penilaian Kinerja Pegawai. (vol. XVI No. 2 p-ISSN 1411-8637 e-ISSN 2550-1178).
Wahyudi, J. (2014). Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (Kajian Pra implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 Tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur). Jurnal Administrasi Publik dan birokrasi (Vol. 1 No. 3. Artikel 3 ISSN : 2356-3885 20). Program Pascasarjana Universitas terbuka.
Document Source
Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2001 tentang Telematika (Telekomunikasi, Media dan Informatika).
Instruksi Presiden RI No. 3 tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government.
Peraturan Bupati Lamongan Nomor 4 tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Perbaikan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan.
Peraturan Bupati Lamongan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Tambahan Perbaikan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan.
Peraturan Kepala BKN Nomor 1 Tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan Penilaian Prestasi Kerja.
PP No. 10 Tahun 1979 tentang Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil
PP No. 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Pegawai Negeri Sipil
Undang-undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
Undang-undang No. 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian
Undang-undang No. 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-undang No. 8 Tahun 1979 tentang Pokok-poko Kepegawaian.
The DiA journal allows authors to retain the copyright of their papers without limitation. Authors may grant publishers non-exclusive publishing rights to publish articles. Granting first publishing rights to publishers also qualifies as unlimited copyright (because there are no restrictions imposed by publishers on author copyright).