Implementasi Anggaran Berbasis Kinerja Terhadap Akuntabilitas Pada RSUD dr. R. Koesma Kabupaten Tuban
Abstract
Berlakunya peraturan yang mengatur tentang suatu perubahan sistem pengelolaan keuangan negara yang mana diperkenalkannnya pendekatan penganggaran berbasis kinerja tidak serta merta bisa segera dapat diimplementasikan pada suatu daerah dan SKPD sebagai perangkatnya. Keberhasilan implementasi anggaran berbasis kinerja sebagaimana tercantum dalam Buku Pedoman Penyusunan Anggaran Berbasis Kinerja yang diterbitkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tahun 2005 dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu (1) Kepemimpinan dan komitmen dari seluruh komponen organisasi, (2) Fokus penyempurnaan administrasi secara terus menerus, (3) Sumber daya yang cukup untuk usaha penyempurnaan tersebut (uang, waktu dan orang), (4) Penghargaan (reward) dan sanksi (punishment) yang jelas dan (5) Keinginan yang kuat untuk berhasil. Dengan metode total sampling terhadap 19 pejabat RSUD dr. R. Koesma Kabupaten Tuban yang terlibat dalam penyusunan anggaran dengan pendekatan penelitian secara kuantitatif. Variabel independen penelitan ini adalah : Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Pelaporan/Pertanggung Jawaban anggaran dan Evaluasi Kinerja. dependen penelitan ini adalah : Akuntabilitas Kinerja Hasil penelitian pada RSUD dr. R. Koesma Kabupaten Tuban menunjukkan bahwa (1) Dari faktor perencanaan diketahui sebagian besar responden menyatakan kurang terlibat dalam perencanaan, (2) Dari faktor pelaksanaan sebagian responden menyatakan pelaksanaan anggaran baik, (3) Dari faktor Pelaporan diketahui sebagian besar responden menyatakan pelaporan anggaran baik, dan (4) Dari Faktor Evaluasi diketahui, sebagian besar responden menyatakan evaluasi anggaran baik. Pencapaian akuntabilitas pada RSUD dr.R.Koesma Tuban diketahui sebagian besar responden menyatakan akuntabilitas baik. Dari uji Chi Square diketahui bahwa faktor perencanaan dan pelaporan pengaruhnya rendah terhadap akuntabilitas, faktor pelaksanaan pengaruhnya agak rendah terhadap akuntabilitas, sedangkan faktor Evaluasi cukup mempengaruhi akuntabilitas
Kata kunci: Implementasi Anggaran Berbasis Kinerja, Akuntabilitas Kinerja, Teori anggaranDownloads
References
Badan Pendidikan Dan Pelatihan Keuangan, Renstra, Renja tahun 2010 – 2014
Badan Pendidikan Dan Pelatihan Keuangan, RKAKL 2009 – 2012
Burhan Bungin, Metodologi Peneltian Sosial dan Ekonomi, 2013, Jakarta:Prenada Media
Direktorat Jenderal Anggaran. 2006. Reformasi Sistem Penganggaran, Konsep dan Implementasi 2005-2007.Jakarta
Directorate General of Budget, The Indonesian Budget 2008, Majalah Warta Anggaran, Directorate General of Budget,2008
Direktorat Jenderal Angaran, Reformasi Sistem Penganggaran “konsep Dan Implementasi 2005-2007â€, Jakarta, 2006
http://rintosusantotempirai.blogspot.co.id/2014/10/teori-implementasi-kebijakan publik.html
------------, 1998, Sindrum R2 Dalam Analisis Regresi Linear Runtun Waktu, Jurnal Ekonomi dan Bisnis Indonesia, Vol. 13, No.4
------------, 1999, Pemilihan Model Ekonomi Empirik Dengan Pendekatan Koreksi Kesalahan, Jurnal Ekonomi dan Bisnis Indonesia, Vol. 14, No.1 Kementerian Keuangandan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
“Pedoman Penerapan Anggaran Berbasis Kinerja (PBK), Jakarta 2009
Kementerian Keuangandan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Pedoman Kerangka Pengeluaran Jangka Menengah (KPJM), Jakarta 2009
Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Pedoman Restrukturisasi Program Dan Kegiatan, Jakarta 2009
Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional “Langkah Teknis Penyusunan Program dan Kegiatanâ€, Jakarta 2009
Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kerangka Pemikiran Reformasi Perencanaan Dan Penganggaranâ€, Jakarta 2009
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi, Jakarta 2005
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Penyusunan Penetapan Kinerja, Jakarta 2005
Mardiasmo, 2009, Akuntansi sektor Publik, Yogyakarta : Andy
Naniek Pangestuti (2008) : “Studi Persepsi Terhadap Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Implementasi Kebijakan Kerangka Pengeluaran Jangka Menengah Dalam Penyusunan Anggaran Pada Direktorat Jenderal Perlindungan HAMâ€, Tesis, Universitas Indonesia
Peraturan Menteri Keuangan No: 112/PMK.02/2012 tentang Petunjuk Penyusunan Dan Penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga
Sri Rahayu, 2005, Modul Pelatihan Eviews 4.1, UPKFE Universitas Diponegoro, Semarang, Tidak Dipublikasikan
Suyadi (2006) : “Studi Persepsi Terhadap Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Implementasi Kebijakan Kerangka Pengeluaran Jangka Menengah Dalam Penyusunan Anggaran di Indonesiaâ€, Tesis, Universitas Indonesia
Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
Undang Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Undang Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara
The DiA journal allows authors to retain the copyright of their papers without limitation. Authors may grant publishers non-exclusive publishing rights to publish articles. Granting first publishing rights to publishers also qualifies as unlimited copyright (because there are no restrictions imposed by publishers on author copyright).