ANALISIS NETWORK GOVERNANCE DALAM PROGRAM PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA (P4GN) DI KOTA TANGERANG
DOI:
https://doi.org/10.30996/jpap.v12i1.132914Kata Kunci:
Tata Kelola Jaringan, Program P4GN, Kolaborasi Multi-Aktor, Narkotika, Kota TangerangAbstrak
Penanganan narkotika sebagai masalah kompleks memerlukan tata kelola berbasis jaringan yang melibatkan pemerintah, sektor swasta, dan aktor masyarakat sipil secara kolaboratif. Kota Tangerang, sebagai zona merah kerentanan narkotika dengan tren kejahatan yang meningkat dan penurunan pengungkapan kasus, menunjukkan kesenjangan antara desain kebijakan P4GN yang menekankan kolaborasi multisektoral dan praktik tata kelola jaringan di lapangan. Studi ini bertujuan untuk menganalisis tata kelola jaringan Program P4GN di Kota Tangerang berdasarkan empat dimensi Tata Kelola Jaringan oleh Klijn & Koppenjan, yaitu kontak, kepercayaan, berbagi informasi, dan pertukaran sumber daya. Studi ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan sampling purposif terhadap aktor kunci P4GN. Hasil studi menunjukkan bahwa model jaringan cenderung bersifat tata kelola bersama dengan pola kontak rutin dan insidental, kepercayaan yang sangat bergantung pada peraturan formal, aliran informasi lintas sektor yang relatif akurat namun terfragmentasi, serta pertukaran sumber daya yang komplementer namun tidak merata, terutama di unit pencegahan, lembaga pemasyarakatan, dan layanan rehabilitasi. Studi ini menyimpulkan bahwa landasan tata kelola jaringan dalam Program P4GN di Kota Tangerang telah terbentuk, namun belum didukung oleh SOP dan MoU antar lembaga yang kuat, sistem berbagi data terintegrasi, sumber daya manusia yang memadai, fasilitas rehabilitasi yang memadai, serta keterlibatan yang substansial dari sektor swasta dan masyarakat. Karenanya, penguatan desain tata kelola jaringan merupakan prasyarat untuk mencapai kolaborasi yang lebih matang, adaptif, dan berkelanjutan.
Unduhan
Referensi
Andini, A. F., Rohayatin, T., & Yamardi. (2025). Collaborative Governance Dalam Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba Pada Kalangan Remaja. Jurnal Praxis Idealis, Vol. 02(Nomor. 01), hlm. 1-19.
Annisa, I., & Sampurna, A. F. (2024). Collaborative Governance in the Electronic Road Pricing Implementation Plan in Jakarta. 10(1), 50–66.
Aziz, T. (2023). Analisis Networked Governance Dalam Pencegahan Bahaya Penyalahgunaan Narkotika Dan Prekursor Narkotika Di Kota Cilegon Tahun 2020. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.
Badan Narkotika Nasional (BNN). (2024). Evaluasi Implementasi RAN P4GN Tahun 2020-2024. Badan Narkotika Nasional.
Dewi, N. L. Y. (2019). Dinamika Collaborative Governance Dalam Studi Kebijakan Publik. Jurnal Ilmiah Dinamika Sosial, 3(2), 200–210. https://journal.undiknas.ac.id
Doly, D. (2025). Upaya Penanggulangan Peredaran Narkoba Di Lembaga Pemasyarakatan. XVII(21), 1–5.
Gedeona, H. T. (2013). Tinjauan Teoritis Pengelolaan Jaringan (Networking Management) Dalam Studi Kebijakan Publik. Jurnal Ilmu Administrasi, 10(3), 360–372.
Handesta, M. H. (2025). Collaborative Governance Dalam Pemeliharaan Jalan Di Kota Pekanbaru.
Herindrasti, V. L. S. (2018). Drug-free ASEAN 2025: Tantangan Indonesia dalam Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba. Jurnal Hubungan Internasional, 7(1), 19–33.
Hidayat, A. R., & Susanti, G. (2015). Model Jaringan Kebijakan Publik (Perumusan Kebijakan Masyarakat Adat Ammatoa Kajang Di Kabupaten Bulukumba). Jurnal Analisis Kebijakan dan Pelayanan Publik, 1, 209–218.
Idris, E. I. P. (2018). Kerjasama Badan Narkotika Nasional (Bnn) Dan Kepolisian Dalam Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba Di Kecamatan Rappocini Kota Makassar.
Itu, M. T., Marsitadewi, K. E., & Suryawan, D. K. (2025). Collaborative governance in the development of the potential of the marine natural tourism park (twal) of seventeen riung islands, ngada regency, east nusa tenggara. 11(1), 119–132.
Jumhur, H. M., & Doly, D. (2024). Legalitas Peraturan Presiden tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dalam Sistem Pemerintahan di Indonesia (Legality of the Presidential Regulation on Electronic- Based Government Systems in the Government System in Indonesia). Negara Hukum: Membangun Hukum untuk Keadilan dan Kesejahteraan, 14(2), 233–254. https://doi.org/10.22212/jnh.v14i2.4106
Junian, D. X. (2020). Analisis Network Governance Atas Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika. Universitas Indonesia.
Klijn, E. H., & Koppenjan, J. (2016). Governance networks in the public sector. Governance Networks in the Public Sector, May, 1–339. https://doi.org/10.4324/9781315887098
Lehtonen, K., & Uusikylä, P. (2021). How do networks reflect collaborative governance? The case of a sport policy program. International Journal of Environmental Research and Public Health, 18(14). https://doi.org/10.3390/ijerph18147229
Ma’arif, S. (2013). Konteks Politis Administratif Dalam Reformasi Pelayanan Publik Di Daerah. Natapraja, 1(1). https://doi.org/10.21831/jnp.v1i1.3182
Mbolela, R. M., Masaiti, G., & Simui, F. (2025). Exploring the Nexus between Illicit Drugs and National Security Threats: A Case of Zambia. International Journal of Multidisciplinary Research and Growth Evaluation., 6(2), 503–507. https://doi.org/10.54660/.ijmrge.2025.6.2.503-507
Mediansyah, A. R. (2022). Jaringan Implementasi Kebijakan Digitalisasi Penyiaran di Provinsi Gorontalo. https://repository.unhas.ac.id/id/eprint/36584/%0Ahttps://repository.unhas.ac.id/id/eprint/36584/2/E013201007_disertasi_12-12-2023 1-2.pdf
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldana, J. (2014). Qualitative data analysis: a methods sourcebook. In Arizona State University (3 ed.). SAGE Publications, Inc. http://scioteca.caf.com/bitstream/handle/123456789/1091/RED2017-Eng-8ene.pdf?sequence=12&isAllowed=y%0Ahttp://dx.doi.org/10.1016/j.regsciurbeco.2008.06.005%0Ahttps://www.researchgate.net/publication/305320484_SISTEM_PEMBETUNGAN_TERPUSAT_STRATEGI_MELESTARI
Mindarti, L. I., Mustofa, M. Z., & Imam, M. (2024). Collaborative Governance in the Implementation of Electronic Government-Based Public Information Openness in Kraton Village, Yosowilangun District, Lumajang Regency. 10(1), 12–23.
Muhajanah, A. N. (2025). Collaborative Governance Dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2025-2029 Di Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur. http://scioteca.caf.com/bitstream/handle/123456789/1091/RED2017-Eng-8ene.pdf?sequence=12&isAllowed=y%0Ahttp://dx.doi.org/10.1016/j.regsciurbeco.2008.06.005%0Ahttps://www.researchgate.net/publication/305320484_Sistem_Pembetungan_Terpusat_Strategi_Melestari
Nasrulhaq. (2020). Nilai Dasar Collaborative Governance Dalam Studi Kebijakan Publik. Kolaborasi : Jurnal Administrasi Publik, 6(3), 395–402. https://doi.org/10.26618/kjap.v6i3.2261
Nata, R., Suzena, N., Nurwahyuni, M. T., Agustian, F., & Putra, N. (2025). Analisis Hambatan Pelaksanaan Asesmen Terpadu dalam Menentukan Rehabilitasi atau Pemidanaan Bagi Pengguna Narkotika : Studi Kasus di BNN Kota Surabaya. 4(1). https://doi.org/10.59066/harmonization.v3i1.13
Provan, K. G., & Kenis, P. (2008). Modes of network governance: Structure, management, and effectiveness. Journal of Public Administration Research and Theory, 18(2). https://doi.org/10.1093/jopart/mum015
Rani, I. S., Purwanti, D., & Nur, T. (2025). Collaborative Governance As A Solution To The Integration Of Lembursitu. 11(2), 143–153.
Rifai, A., Hattab, S., & Sri Astuti, A. (2025). Collaborative Governance Dalam Pembangunan Sistem Pengairan Pedesaan Di Desa Bakti Agung Kecamatan Poso Pesisir Utara. , 02(01), 1–10. https://jurnal.fisip.untad.ac.id/index.php/jps
Saputri, M., Darminto, C., Alan Syahrier, F., & Setyo Nugroho, S. (2023). Implementasi Program P4gn Oleh Badan Narkotika Nasional Kota Jambi. 3(2), 2025. http://creativecommons.org/licenses/by/4.0/
Sundram, P. (2025). Network governance in ASEAN: fostering regional cooperation and integration. Frontiers in Political Science, 7(February). https://doi.org/10.3389/fpos.2025.1434595
Umpain, S. H., & Herachwati, N. (2024). Improving Public Sector Service Quality, Public Trust, And Responding To Change In The Public Sector Through Marketing Strategies : A Systematic Literature Review. 10(1), 100–111.
Wibowo, A. J. I. (2013). Perilaku Oportunistik Dalam Hubungan Kemitraan (Partnership): Sebuah Analisis Konseptual Dengan Menggunakan. Bina Ekonomi, 17(2), 86–108.
Winanda, A. (2023). Kolaborasi Antar Stakeholders Dalam Penanggulaga Penyalahgunaa Narkotika Pada Kalangan Remaja di Kecamatan Na IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara Sumatera Utara (Vol. 13, Nomor 1). Universitas Malikussaleh.
Yanti, D. (2025). Efektivitas Program Rehabilitasi Dalam Penanggulangan Pengulangan Rindak Pidana Penyalahguna Narkotika (Studi Kelas Iia Lombok Barat).
##submission.downloads##
##submission.additionalFiles##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Nabiilah Althafah, Yeni Widyastuti, Nikki Prafitri

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors whose manuscript is published will approve the following provisions:
The right to publication of all journal material published on the JPAPÂ website is held by the editorial board with the author's knowledge (moral rights remain the property of the author).
The formal legal provisions for access to digital articles of this electronic journal are subject to the terms of the Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA) license, which means Jurnal Persona reserves the right to store, modify the format, administer in database, maintain and publish articles without requesting permission from the Author as long as it keeps the Author's name as the owner of Copyright.
Printed and electronic published manuscripts are open access for educational, research and library purposes. In addition to these objectives, the editorial board shall not be liable for violations of copyright law.







