ALIENASI DALAM UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN

  • Tomy Michael Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
Keywords: alienasi, perkawinan, hak asasi manusia

Abstract

Di dalam kehidupan manusia, perkawinan selalu menjadi tujuan hidup. Perkawinan yang identik dengan kebahagiaan adalah penciptaan atas manusia itu sendiri, namun tanpa perkawinan manusia juga bisa mencapai kebahagiaan hidup. Kebahagiaan hidup ini terkait dengan pemikiran universalisme. Kesemuanya menimbulkan permaslahan hukum yaitu dimanakah alienasi hak itu berada. Denagn penelitian normaif maka hasil yang diperoleh yaitu Pasal 33 UU No. 1-1974 tidak menghasilkan pemahaman yang kompleks karena ketika hak dasar manusia dinormakan maka terdapat pelanggaran terhadapnya. Sarannya yaitu tidak memasukkan perasaan pribadi dalam merancang suatu peraturan perundang-undangan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Chih-yu Shih, Opening the Dichotomy of Universalism and Relativism, VOLUME 2:1 – WINTER 2002.

David M Doran, What Love Is This?, dalam Detroit Baptist Seminary, Allen Park MI, Journal 8 (Fall 2003): 101–30.

Eugene Kamenka, 1988, Human Rights: Peoples’ Rights, New York, Oxford University Press. Haryatmoko, Pancasila Sebagai Prinsip Etika Politik & Etos Bangsa Indonesia, dalam Makalah Seminar Nasional Reaktualisasi Nilai-Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara, 5 Juni 2017, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.

http://sains.kompas.com/read/2015/03/08/20393261/Menalar.Sadomasokisme.dalam.Demam.Fifty.Shades.of.Grey., diakses pada 2 September 2017.

Hufron dan Syofyan Hadi, 2016, Ilmu Negara Kontemporer, Yogyakarta, LaksBang Grafika Yogyakarta dan Kantor Advokat “HUFRON & RUBAIE†Surabaya.

Jacques Maritain, 1960, Man And The State, pdf.

Jean-Jacques Rousseau, 1989, Perihal Kontrak Sosial atau Prinsip-prinsip Hukum Politik, Jakarta, Dian Rakyat.

_____, 2009, Du Contract Social (Perjanjian Sosial), Jakarta, Visimedia.

_____, 2010, Perihal Kontrak Sosial atau Prinsip Hukum-Politik, Jakarta, Dian Rakyat.

_____, 2014, The Social Contract & Discourses, United States, The Project Gutenberg eBook.

_____, The Social Contract, England, Penguin Group.

John Stuart Mill, 2005, On Liberty – Perihal Kebebasan, Jakarta, Yayasan Obor Indonesia.

Kaelan, Aktualisasi Pancasila Dalam Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara, dalam Makalah Seminar Nasional Reaktualisasi Nilai-Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara, 5 Juni 2017, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.

Mahdi Bin Achmad Mahfud dan Vinaricha Sucika Wiba, 2015, Teori Hukum Dan Implementasinya, Surabaya, R.A.De.Rozarie.

Michael J Bader D M H, Adaptive Sadomasochism And Psychological Growth, dalam Psychoanalytic Dialogues: The International Journal of Relational Perspectives, (1993), 3:2, 279-300.

Michael Walzer, 1983, Spheres of Justice. A defense of Pluralism and Equality, New York, Basic Books.

Mikhail Bakunin, 2017, Tuhan Dan Negara, Salatiga, Parabel.

Plato, 2004, Gorgias, England, Penguin Group.

_____, 2013, Theaetetus, United States, The Project Gutenberg EBook of Theaetetus.

_____, 2013, Statesman, United States, The Project Gutenberg EBook of Statesman.

Simeon Olusegun Ilesanmi, Universalism and Relativism in Human Rights Debate in Africa: A Critique of Cultural Essentialism, USA, Wake Forest University.

Simon Untara, Bonum Commune Dalam Strukturalisme Dan Post-Strukturalisme: “Individu, Struktur Dan Bonum Communeâ€, dalam Makalah Bonum Commune “Diskursus Bonum Commune Dalam Filsafat Barat†Extension Course 2016 Pertemuan Ke-12, Fakultas Filsafat Universitas Katolik Widya Mandala 2016.

Tomy Michael, Memaknai Pemikiran Jean-Jacques Rousseau Tentang Kehendak Umum Menciptakan Keadilan, PROSIDING SEMINAR NASIONAL MULTI DISIPLIN ILMU & CALL FOR PAPERS UNISBANK (SENDI_U) KE-2 Tahun 2016 Kajian Multi Disiplin Ilmu dalam Pengembangan IPTEKS untuk Mewujudkan Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PNSB) sebagai Upaya Meningkatkan Daya Saing Global.

_____, Penafsiran Frasa “Cinta-Mencintai†Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, Forum Rembuk Nasional 2016 “Menata Indonesia Dalam Perspektif Nawa Cita†Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Indonesia, Universitas Negeri Jakarta.

Published
2017-08-01
Section
Articles