PERMASALAHAN HUKUM DALAM PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 21 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PENYELENGGARAAN REKLAME

  • Tomy Michael Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
Keywords: reklame, permasalahan hukum, tata cara

Abstract

Bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Pajak Reklame sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2009, telah ditetapkan peraturan Walikota Surabaya Nomor 79 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Reklame sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 76 Tahun 2013 merupakan landasan filosofis dari Peraturan Walikota Surabaya Nomor 21 Tahun 2018 tentang tata Cara Penyelenggaraan Reklame (Perwali No. 21-2018). Dimana hakikat peraturan walikota ini untuk menegaskan mengenai tata cara reklame di Surabaya. Permasalahan hukum Perwali No. 21-2018 merupakan permasalahan hukum yang ahnya dapat diatasi dengan penerapan yang tepat. Dalam arti, Perwali No. 21-2018 harus dilaksanakan secara konsekuen karena reklame merupakan hal yang dapat dilakukan oleh subjek hukum siapapun.

Downloads

Download data is not yet available.

References

B. Arief Sidharta, Kajian Kefilsafatan Tentang Negara Hukum, dalam Jentera (Jurnal Hukum), Rufe ol Law, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Jakarta, Edisi 3 Tahun II, November 2004.

Jimmy Bastian dan Tomy Michael, Efektivitas Izin Gangguan Dan Problematika Hukumnya Setelah Permendagri 19/2017 Vyavahara Duta Jurnal Ilmiah Ilmu Agama Dan Ilmu Hukum Volume XIII, No. 1, Maret 2018 2016 ISSN: 1978-0982.

Published
2019-02-01
Section
Articles