KONSEP LAYANAN PENDIDIKAN ANAK TERLANTAR SEBAGAI HAK KONSTITUSIONAL WARGA NEGARA
DOI:
https://doi.org/10.30996/dih.v12i23.886Abstract
Pendidikan adalah salah satu hak asasi manusia dimana anak terlantar merupakan warga negara yang berhak mendapatkan layanan pendidikan. Anak terlantar merupakan bagian warga negara yang juga mempunyai hak konstitusional untuk mendapatkan layanan
pendidikan sesuai dengan Undang-Undang RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Konsep layanan pendidikan bagi anak terlantar hendaknya memperhatikan salah satu prinsip dalam KHA (Konvensi Hak Anak), yaitu prinsip yang terbaik untuk anak. Pada
kenyataanya, kosep layanan pendidikan anak terlantar masih carut marut sehingga pada konteks pelaksanaanya belum mampu memenuhi hak asasi anak secara menyeluruh. Pernyataan permasalahan yaitu konsep pelayanan pendidikan oleh pemerintah dalam rangka pemenuhan hak konstitusional anak-anak terlantar. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif. Kesimpulan yang dihasilkan yaitu anak terlantar yang berhak mendapat layanan pendidikan adalah anak-anak yang berusia 518
tahun dan tidak dalam asuhan orang tuanya yaitu anak-anak yang
dipelihara oleh panti sosial/panti asuhan, anak-anak yang tempat tinggalnya tidak jelas yaitu di jalanan atau tempat-tempat umum, anak-anak yang berada di daerah terbelakang/pedalaman/pulau terpencil, anak dalam pengungsian/bencana. Mengingat kompleksnya permasalahan pendidikan bagi anak terlantar, maka penyelenggaraan layanan pendidikan bagi anak terlantar tidak bisa diselesaikan oleh satu instansi
Kata Kunci : hak pendidikan, anak terlantar
Downloads
References
Ahmad Zainun Ir., MSc†Elemen Mesin 1,
PT.Refika Aditama, Surabaya, 1999
Soelarso/ Suga, Kyikstu. Dasar Pemilihan dan
Perencanaan Elemen Mesin, PT. Pradnya
Paramita, Bandung, 1997
Jurnal_Rekayasa, Politeknik Mesin Negeri
Semarang. Rancang Bangun MesinPencacah
Jerami, Eko Armanto, Semarang, 2012.
Jurnal_Tugas Akhir, Teknik Mesin Negeri
Yogyakarta. Perancangan Mesin Perajang
Singkong, Budiyanto, Yogyakarta, 2012.
Jurnal_Tugas Akhir, Teknik Mesin Negeri
Yogyakarta. Perancangan Mesin Rumput Pakan
Ternak, Muhamad Arfiyanto, Yogyakarta, 2012.
Jurnal_Tugas Akhir, Teknik Mesin Universitas
Diponegoro. Rancang Bangun Mesin Pencacah
Eceng Gondok, Jujur Setiyo widayanto,
Semarang, 2012.
Ach.Muhib Zainuri. Mesin Pemindah Bahan,
CV.ANDI OFFSET, Yogyakarta, 2008.
Levine, Miller dalam Heldman, Lund. Cara
kerja extruder, penerbit KENCANA Surakarta,
Mukhlis, Ilyas. Matematika Rumus bangun
ruang, Penerbit ERLANGGA Surabaya, 2002.
Sularso, kydasu suga. Elemen Mesin,MacamMacam
Poros screw, Penerbit PRADYA
PARAMITA, 1997.
Spivakovsky.A. Conveyor and Releated
Equipment, Penerbit Moskow Rusia, 1988.
Sutrisno,Dr. Fisika dasar dan kimia dasar,
Penerbit KARUNIKA Jakarta, 1986.
Downloads
Additional Files
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with DiH: Jurnal Ilmu Hukum agree to the following terms:
- Authors transfer the copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a CC BY-SA 4.0 that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access)




