IMPLEMENTASI UNDANG UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 (Studi Tentang Pengelolaan Alokasi Dana Desa Dalam Menunjang Pembangunan Pedesaan di Desa Sekaran Kecamatan Jatirogo Kabupaten Tuban )

  • Anggita Oktavia Dewi Puspita Sari
  • Endang Indartuti
  • Bagoes Soenarjanto

Abstract

IMPLEMENTATION OF LAW NUMBER 6 YEAR 2014(Study on the Management of Villages Fund Allocation in Supporting Rural Development in the Village Sekaran Jatirogo District Tuban Regency). One of the government's concern for the development of rural areas are by agreeing development budget that set out in Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) called Alokasi Dana Desa (ADD). In Sekaran Village, sub district of Jatirogo, Tuban city, ADD was began in 2015, but the implementation indicated some problem that is the association of villages ability for planning, implementation and development in accordance with the potency that they have. Lack of administration report in accountability terms of the activities that are sourced from ADD. Lack of coaching by Upper Level Government technical institution that managing ADD with Facilitation and development team of ADD to the village officials.This research entitled as “Implementasi Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 (Studi Tentang Pengelolaan Alokasi Dana Desa Dalam Menunjang Pembangunan Pedesaan Di Desa Sekaran Kecamatan Jatirogo Kabupaten Tuban)â€. This research have two purposes, first is to determine the implementation of Alokasi Dana Desa in Sekaran village and second is to describe the Management Implementation of Alokasi Dana Desa to support the development of Sekaran Village, sub district of Jatirogo, Tuban city.This research is located in Sekaran Village, sub district of Jatirogo, Tuban city. Procedure of data collection done by interviews, observation and document research. The Informants of this research is the headman, treasurer, Government functionary, and some institutions as receiver of Alokasi Dana Desa. Data analysis was performed by data reduction, data presentation, and conclusion.This research using descriptive qualitative method. The result of the research shows that the Management Implementation of Alokasi Dana Desa in Efforts to Support the Development of Sekaran Village, sub district of Jatirogo, Tuban city goes well, seen from the communication factor, disposition and organizational structure.

 

Keywords: implementation, management, and allocation of village funds.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Annivelorita.(2015).Implementasi Alokasi Dana Desa (Add) Dalam Meningkatkan Pembangunan Desa Liang Butan Krayan Kabupaten Nunukan.E-journal 3(5):1712-1726.

Ashari,Novian.(2013).Implementasi Alokasi Dana Desa (ADD) Di Desa Kelinjau Ilir Kecamatan Maura Ancalong Kabupaten Kutai Timur.E-journal 1(3):2338-3615.

Azhar Arsyad, (2003). Pokok-Pokok Manajemen.Yogyakarta:Pustaka Belajar

Dini, G.S. (2010). Hubungan Alokasi Dana Desa dengan Pembangunan Desa.Tesis Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara.Medan.

Hanif,Nurcholis.(2011).Pertumbuhan dan Penyelenggaraan Pemerintah Desa.Jakarta:Erlangga.

Hasibuan, Malayu.(2005). S.P Manajemen Sumber Daya Manusia.Jakarta:Bumi Aksara.

Leydi Juita Eman (2015). Implementasi Kebijakan Alokasi Dana Desa Di Desa Tumpaan Baru Kecamatan Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan,E-journal 4(1):7973-15741.

Milles, MB & Hubberman, AM, (1992). Analisis Data Kualitatif .Terjemahan oleh Tjetjep Rohidi .UI Percetakan

Moleong, Lexy, (2001). Metodologi Penelitian Kualitatif .Bandung: PT. Remaja Rosada Karya

Poerwadarminta,W.J.S.(1991). Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta : Balai Pustaka.

Siagian, Sondang P.(2001). Organisasi Kepemimpinan dan Prilaku Administrasi.Jakarta: Gunung Agung.

Sanusi,DB.Paranon,Achmad Djumlani.(2014). Implementasi Kebijakan Alokasi Dana Desa (Add) Di Desa Balansiku Kecmatan Sebatik Kabupaten Nunukan.E-Journal 2(3):1732-1745.

Subarsono, AG(2005). Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Suhendra.(2005). Peranan Birokrasi dalam Pemberdayaan Masyarakat.Bandung: Alfabeta.

Sugiyono.(2008). Memahami Penelitian Kualitatif . Bandung: CV. Alpabeta. Tangkilisan, Hessel Nogi. S(2003). Implementasi Kebijakan Publik. Jakarta: Lukman Offset.

Thomas. (2013). Pengelolaan Alokasi Dana Desa Dalam Upaya Meningkatkan Pembangunan Di Desa Sebawang Kecamatan Sesayap Kabupaten Tana Tidung. E-journal 1(1):51-64.

Wulan Ompi ,Atika.(2013). Implementasi Kebijakan Alokasi Dana Desa (ADD) Dalam Meningkatkan Pembangunan Desa (Studi Di Desa Pangu Kec.Ratahan Kab.Minahasa Tenggara).E-journal.1(5):1519-2821.

Sumber – Sumber : Undang –Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 247/PMK.07/2015 Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Desa Peraturan Bupati (PerBup) Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Published
2017-10-13
How to Cite
Sari, A., Indartuti, E., & Soenarjanto, B. (2017). IMPLEMENTASI UNDANG UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 (Studi Tentang Pengelolaan Alokasi Dana Desa Dalam Menunjang Pembangunan Pedesaan di Desa Sekaran Kecamatan Jatirogo Kabupaten Tuban ). JPAP: Jurnal Penelitian Administrasi Publik, 3(2). https://doi.org/10.30996/jpap.v3i2.1254
Section
Articles